Sidang Perdana Kasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 3 Pasal

Ferry Noviandi | Herwanto | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 13:34 WIB
Sidang Perdana Kasus dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 3 Pasal
Vicky Prasetyo saat akan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang Vicky Prasetyo berjalan secara virtual. Vicky Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba, muncul di layar kaca di salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Co-host "Okay Boss" ini terlihat mengenakan kemeja putih dan tampak sehat.

"Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik," kata jaksa dalam sidang.

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Vicky Prasetyo dengan tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga.

"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP," tuturnya.

"Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP," tambahnya.

Seperti diketahui, November 2018 Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.

Aktris Angel Lelga berbicara saat menggelar konferensi pers di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (8/6).. [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga berbicara saat menggelar konferensi pers di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (8/6).. [Suara.com/Alfian Winanto]

Angel Lelga yang merasa tak terima lantaran dilaporkan dengan tuduhan perzinaan, melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Penahanan Vicky Prasetyo merupakan buntut laporan Angel Lelga terkait penggerebekan rumah perempuan 35 tahun ini pada November 2018. Angel  saat itu dituding berselingkuh dengan Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 09:30 WIB

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 14:23 WIB

Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung

Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 19:25 WIB

Vicky Prasetyo Tanggapi Cerita Kalina Oktarani Tak Ditemani saat Keguguran: Move on Lah!

Vicky Prasetyo Tanggapi Cerita Kalina Oktarani Tak Ditemani saat Keguguran: Move on Lah!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 13:19 WIB

Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta

Sukses di Solo, Nunung Srimulat Gandeng Vicky Prasetyo Bisnis Kuliner di Jakarta

Entertainment | Sabtu, 13 September 2025 | 21:00 WIB

Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?

Gambar di Cover Album Virus Slank Viral Lagi, Benarkah Perut Angel Lelga di Usia 16 Tahun?

Entertainment | Senin, 26 Mei 2025 | 19:21 WIB

Terkini

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB