Tsania Marwa Bawa Bukti 1 Koper di Sidang Harta Gono-gini, Apa Isinya?

Yazir Farouk, Evi Ariska

Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:58 WIB
Tsania Marwa Bawa Bukti 1 Koper di Sidang Harta Gono-gini, Apa Isinya?
Tsania Marwa [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono mengungkap alasan kliennya menolak menanggapi konferensi pers Atalarik Syah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penyataan pihak mantan suami Marwa tersebut tak didasari oleh bukti-bukti yang kuat. Sehingga ia membawa dokumen sebanyak satu koper lebih sebagai bantahan.

"Makanya ketika dibilang bahwa uangnya dibawa semua, nggak ditinggalin uang Rp 3 juta doang, aku rasa itu pernyataan sampah. Jadi bisa dikatakan kita sudah siapkan bukti suratnya, kira-kira 1,5 koper lah," kata Herdyan Saksono di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).

Dokumen yang dibawa hingga satu koper lebih itu berupa cetakan rekening koran hasil dari transaksi Tsania Marwa dan Atalarik Syah saat masih bersama.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Instagram)
Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Instagram)

"Karena pada nyatanya kita bisa membuktikan bahwa ada transfer uang ke Arik dari hasil kerja dia. Karena dia bilang, 'Tsania tolong kirim dong ini saya total Rp 150 juta. Dengan rincian 25 juta, 25 juta kemudian 100 juta. Minta dikirim ke rekening Arik sebelum mereka berpisah. Masih dalam proses," ujar Herdyan.

Dengan dokumen tersebut, pihaknya akan membuktikan bahwa pernyataan Atalarik Syah bohong sama seperti tundingan-tundingan lainnya.

"Yang terbukti memang melakukan kebohongan terus menerus. Contohnya ketika Tsania pergi itu nggak kabur, izin. Salaman, nangis-nangis, Arik mengizinkan, tiba-tiba nggak berapa lama, 4-5 hari kemudian dijemput anak-anaknya dibilang mau diajak makan, eh sampai sekarang nggak dilepas-lepas," katanya.

Sebelumnya, Tsania Marwa membeberkan rincian harta gono-gini yang digugatkan terhadap Atalarik Syah. Disebutnya, jumlah yang dikabarkan senilai Rp 3 Miliar itu merupakan haknya.

Tsania Marwa menyebutkan barang apa saja yang tergolong harta gono-gini atau harta bersama saat keduanya masih berumah tangga. Harta itu berupa mobil, barang-barang pribadi, hingga rumah.

baca juga

Marwa merasa dirinya memiliki dasar yang jelas untuk menggugat hak-haknya kepada Atalarik Syah. Percaya diri, ia yakin pembuktian nanti akan mendukung tuntutannya.

Meski begitu, ibu dua anak itu mengaku sebelum menikah dirinya dan Atalarik Syah tak membahas perjanjian pembagian harta gono-gini. Namun, ia yakin yang menjadi gugatan dalam perkara kali ini adalah hak miliknya.

Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong pada Juli 2020. Gugatan ini masuk setelah tiga tahun bercerai dari Atalarik.

Tsania Marwa menggelar konfrensi pers terkait kekerasan yang dialaminya dari Atalarik Syach dan adiknya, Atilla Syach. [Sumarni/Suara.com]
Tsania Marwa menggelar konfrensi pers terkait kekerasan yang dialaminya dari Atalarik Syach dan adiknya, Atilla Syach. [Sumarni/Suara.com]

Dia merasa perlu menggugat karena ada haknya yang belum dikuasi usai bercerai dari Atalarik.

Mobil dan rumah merupakan dua dari beberapa harta yang dimasukkan dalam gugatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak

Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:50 WIB

9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak

9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:40 WIB

Sosok Ghina Raihanah, Adik Tsania Marwa yang Dipacari Putra Semata Wayang Najwa Shihab

Sosok Ghina Raihanah, Adik Tsania Marwa yang Dipacari Putra Semata Wayang Najwa Shihab

Entertainment | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:43 WIB

Putra Najwa Shihab Pacari Adik Tsania Marwa, Disuruh Peluk Erat Izzat Usai Kehilangan Ayahnya

Putra Najwa Shihab Pacari Adik Tsania Marwa, Disuruh Peluk Erat Izzat Usai Kehilangan Ayahnya

Entertainment | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:21 WIB

Tsania Marwa Singgung Kekuatan Iblis saat Atalarik Syach Bantah Dapat Karma

Tsania Marwa Singgung Kekuatan Iblis saat Atalarik Syach Bantah Dapat Karma

Entertainment | Senin, 19 Mei 2025 | 13:22 WIB

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Respons Atalarik Syach Kena Karma Usir Tsania Marwa, Kini Tanahnya Dieksekusi

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 13:50 WIB

Atalarik Syach Disentil Karma, Tsania Marwa Bikin Terpana di Pemotretan Terbaru

Atalarik Syach Disentil Karma, Tsania Marwa Bikin Terpana di Pemotretan Terbaru

Entertainment | Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:52 WIB

Rumah Atalarik Syach Dirobohkan, Kenangan Tsania Marwa Nangis di Depan Gerbang Viral Lagi

Rumah Atalarik Syach Dirobohkan, Kenangan Tsania Marwa Nangis di Depan Gerbang Viral Lagi

Entertainment | Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:31 WIB

Rumah Dibongkar Paksa Pengadilan Dianggap Karma Usir Tsania Marwa, Atalarik Syach Ngakak

Rumah Dibongkar Paksa Pengadilan Dianggap Karma Usir Tsania Marwa, Atalarik Syach Ngakak

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:51 WIB

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Sosok Dede Tasno, Koruptor yang Gugat Tanah Atalarik Syah

Video | Sabtu, 17 Mei 2025 | 23:12 WIB

Terkini

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×