Suara.com - Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena hunian tersebut ada dalam tanah sengketa sang aktor dengan Dede Tasno.
Bahkan saat rumah tersebut dibongkar paksa pada Kamis, 15 Mei 2025, terjadi cekcok antara Atalarik Syah dengan petugas eksekusi.
Atalarik Syach mengklaim tanah sengketa seluas 7.300 meter persegi adalah miliknya. Meski di persidangan, Dede dinyatakan menang.
Sehingga Pengadilan Negeri Cibinong atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi.
Atalarik Syach pun memviralkan kasus ini ke media sosial. Namun bukannya mendapat simpati, sejumlah warganet justru mencaci aktor 51 tahun tersebut.
![Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/17315-kondisi-rumah-atalarik-syach-yang-dieksekusi.jpg)
Banyak yang mengaitkan bahwa apa yang diterima Atalarik Syach adalah karma karena dianggap pernah mengusir mantan istrinya, Tsania Marwa.
"Dulu Tsania Marwah dikeroyok sama keluarga besar Atalarik, dan sekarang keluarga Atalarik dikeroyok banyak orang. Kuasa Allah itu nyata," ujar salah satu warganet.
"Atalarik kamu harus tahu karma itu nyata," sambung yang lain.
Atalarik Syach kemudian ditanya perihal respons terkait tudingan karma. Bintang sinetron Putri yang Ditukar itu menjawab santai.
Baca Juga: Kisruh Pembebasan Sisa Tanah Sengketa, Atalarik Syach Minta Keringanan
"Oh iya, saya denger itu. Temen baik saya kirim, saya melihatnya ketawa," kata Atalarik Syach ditemui di rumahnya kawasan Cibinong, Bogor pada Jumat, 16 Mei 2025.