Bingung dengan Sistem Royalti, Ahmad Dhani Cs Datangi Dirjen HKI

Ferry Noviandi, Yuliani

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:48 WIB
Bingung dengan Sistem Royalti, Ahmad Dhani Cs Datangi Dirjen HKI
Ahmad Dhani [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Ahmad Dhani beserta para musisi lainnya, mulai dari Anji, Ade Govinda, hingga Badai eks Kerispatih mendatangi Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2020).

Menurut kuasa hukumnya, Ali Lubis, Ahmad Dhani bermaksud untuk menyuarakan kegelisahannya selama ini terkait royalti. Juga transparansi pembagian uang tersebut.

"Jadi mereka itu mendatangi Dirjen HKI tujuannya ingin mempertanyakan hak-hak dari pencipta lagu yang namanya hak royalti," kata Ali Lubis kepada Suara.com, Selasa (25/8/2020).

Ahmad Dhani dan Anji datangi Dirjen HAKI, Selasa (25/8/2020). [Instagram]
Ahmad Dhani dan Anji datangi Dirjen HAKI, Selasa (25/8/2020). [Instagram]

Baik Ahmad Dhani, Anji, Badai ataupun Ade Govinda disebut ingin menyampaikan keluh kesahnya ke Dirjen HKI. Bahwa selama ini, mereka masih bingung dengan sistem royalti di Indonesia.

"Artinya dalam undang undang, setiap lagu atau karangan dari penyanyi ketika dinyanyikan orang lain atau didaur ulang atau usaha karaoke itu harus membayar royalti ke mereka. Jadi mereka ke sana itu bermaksud menemui dirjen HKI menyampaikan seperti itu," jelasnya.

Ali mengaku tidak tahu apakah pentolan Dewa 19 itu sebelumnya telah mengkomunimasikan kekecewaannya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku badan penagih royalti. Namun, jelas tujuannya ke Dirjen HKI berharap bisa membantunya mendapatkan jawaban.

"Artinya mereka sebagai pencipta lagu, penyanyi, merasa selama ini ada hak-hak mereka terkait royalti yang tidak terpenuhi atau tidak maksimal mereka terima," jelasnya.

"Jadi mereka semacam konsultasi lah, silaturahmi menanyakan bagaimana hak-hak mereka ini bisa dibantu atau terakomodir," lanjutnya.

Pertemuan yang disebut Ali Lubis terjadi siang tadi pun diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang solutif. Harapannya, HKI bisa membantu keluhan Ahmad Dhani dan musisi lainnya.

baca juga

"Mungkin harapan mereka Dirjen HKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha karoke atau penyanyi tadi," jelasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah lama menyuarakan kekecawaannya terhadap sistem penagihan royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dari perusahan karaoke ke musisi. Sistem tersebut disebutnya belum transparan hingga membuatnya bingung.

"Ada satu hal yang membuat gue kesal. Ada regulasi karaoke bayar royalti ke badan yang diakui pemerintah WAMI. Karena gue pengusaha karaoke jadi gue tahu duit yang masuk ke WAMI Rp 180 miliar sekian," kata Dhani melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Sebagai musisi, suami Mulan Jameela itu mengakui mendapat hak royalti dari pengusaha karaoke yang dikirim WAMI sekitar Rp 70 juta per tahun. Namun WAMI, kata Dhani, tidak memberikan rincian pencatatan mengapa dirinya mendapat royalti sekian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Pengusaha Keluhkan Proyek PSN dan KEK Belum Mulus di Lapangan, Minta Pemerintah Turun Tangan

Pengusaha Keluhkan Proyek PSN dan KEK Belum Mulus di Lapangan, Minta Pemerintah Turun Tangan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:43 WIB

HKI Ngadu ke Menperin, Sebut Pemda Lamban Terbitkan Izin Kawasan Industri

HKI Ngadu ke Menperin, Sebut Pemda Lamban Terbitkan Izin Kawasan Industri

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:53 WIB

RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi

RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Menperin Janjikan Aturan Baru yang Pangkas Hambatan Investasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:27 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Sarah Menzel Anak Siapa? Ini Sosok Calon Besan Anang Hermansyah

Sarah Menzel Anak Siapa? Ini Sosok Calon Besan Anang Hermansyah

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri

Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:44 WIB

480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026

480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh: Emil Audero Gantikan Maarten Paes

Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh: Emil Audero Gantikan Maarten Paes

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Nonton Sambil Istigfar, 4 Drakor Ini Bikin Kamu Bingung Harus Dukung Siapa!

Nonton Sambil Istigfar, 4 Drakor Ini Bikin Kamu Bingung Harus Dukung Siapa!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan

Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan

Banten | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Tahu Bakal Jadi Kapolri Saat Kamis Pagi, Jenderal Suyudi Ngaku Ditelpon Pimpinan Istana

Tahu Bakal Jadi Kapolri Saat Kamis Pagi, Jenderal Suyudi Ngaku Ditelpon Pimpinan Istana

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru

Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru

Sumsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:33 WIB

×