Array

Bingung dengan Sistem Royalti, Ahmad Dhani Cs Datangi Dirjen HKI

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:48 WIB
Bingung dengan Sistem Royalti, Ahmad Dhani Cs Datangi Dirjen HKI
Ahmad Dhani [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Ahmad Dhani beserta para musisi lainnya, mulai dari Anji, Ade Govinda, hingga Badai eks Kerispatih mendatangi Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Tangerang, Banten, Selasa (25/8/2020).

Menurut kuasa hukumnya, Ali Lubis, Ahmad Dhani bermaksud untuk menyuarakan kegelisahannya selama ini terkait royalti. Juga transparansi pembagian uang tersebut.

"Jadi mereka itu mendatangi Dirjen HKI tujuannya ingin mempertanyakan hak-hak dari pencipta lagu yang namanya hak royalti," kata Ali Lubis kepada Suara.com, Selasa (25/8/2020).

Ahmad Dhani dan Anji datangi Dirjen HAKI, Selasa (25/8/2020). [Instagram]
Ahmad Dhani dan Anji datangi Dirjen HAKI, Selasa (25/8/2020). [Instagram]

Baik Ahmad Dhani, Anji, Badai ataupun Ade Govinda disebut ingin menyampaikan keluh kesahnya ke Dirjen HKI. Bahwa selama ini, mereka masih bingung dengan sistem royalti di Indonesia.

"Artinya dalam undang undang, setiap lagu atau karangan dari penyanyi ketika dinyanyikan orang lain atau didaur ulang atau usaha karaoke itu harus membayar royalti ke mereka. Jadi mereka ke sana itu bermaksud menemui dirjen HKI menyampaikan seperti itu," jelasnya.

Ali mengaku tidak tahu apakah pentolan Dewa 19 itu sebelumnya telah mengkomunimasikan kekecewaannya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku badan penagih royalti. Namun, jelas tujuannya ke Dirjen HKI berharap bisa membantunya mendapatkan jawaban.

"Artinya mereka sebagai pencipta lagu, penyanyi, merasa selama ini ada hak-hak mereka terkait royalti yang tidak terpenuhi atau tidak maksimal mereka terima," jelasnya.

"Jadi mereka semacam konsultasi lah, silaturahmi menanyakan bagaimana hak-hak mereka ini bisa dibantu atau terakomodir," lanjutnya.

Pertemuan yang disebut Ali Lubis terjadi siang tadi pun diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang solutif. Harapannya, HKI bisa membantu keluhan Ahmad Dhani dan musisi lainnya.

Baca Juga: Twitter Pandu Riono Diretas, Fadli Zon Curiga Pelakunya Adalah ...

"Mungkin harapan mereka Dirjen HKI bisa memfasilitasi kepada pengusaha karoke atau penyanyi tadi," jelasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani telah lama menyuarakan kekecawaannya terhadap sistem penagihan royalti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dari perusahan karaoke ke musisi. Sistem tersebut disebutnya belum transparan hingga membuatnya bingung.

"Ada satu hal yang membuat gue kesal. Ada regulasi karaoke bayar royalti ke badan yang diakui pemerintah WAMI. Karena gue pengusaha karaoke jadi gue tahu duit yang masuk ke WAMI Rp 180 miliar sekian," kata Dhani melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Sebagai musisi, suami Mulan Jameela itu mengakui mendapat hak royalti dari pengusaha karaoke yang dikirim WAMI sekitar Rp 70 juta per tahun. Namun WAMI, kata Dhani, tidak memberikan rincian pencatatan mengapa dirinya mendapat royalti sekian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI