Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.