Dwi Sasono Akui Pakai Ganja saat Widi Mulia dan Anak-anak Tidur

Senin, 14 September 2020 | 17:40 WIB
Dwi Sasono Akui Pakai Ganja saat Widi Mulia dan Anak-anak Tidur
Dwi Sasono saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [Suara.com/Herwanto]

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram, dari tangan Dwi Sasono.

Dwi Sasono dijerat dengan pasal 111 ayat atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI