Dilaporkan ke Polisi karena Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Diperiksa

Selasa, 06 Oktober 2020 | 20:49 WIB
Dilaporkan ke Polisi karena Kursi Kosong, Najwa Shihab Siap Diperiksa
Najwa Shihab [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa," ucap putri Quraish Shihab ini.

Najwa Shihab menegaskan, apa yang dilakukannya masih dalam kaidah jurnalistik.

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," katanya.

Menurut Najwa Shihab, wawancara "Kursi Kosong" memang baru di Indonesia. Tapi tidak dengan sejumlah negara yang dikenal lebih lama menjalani kemerdekaan pers. Salah satnya beberapa televisi di Amerika.

"Sependek ingatan saya, treatment 'Kursi Kosong' ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O'Donnell di MSNBC's dalam program Last Word," jelasnya.

Tidak hanya Amerika, negara Inggris juga pernah melakukan hal yang sama di tahun 2019 lalu.

"Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," ucap Najwa.

Sebelumnya Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Silvia Devi Soembarto, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, menilai aksi Najwa Shihab wawancara "Kursi Kosong" itu merupakan tindakan cyber bullying.

Baca Juga: Dipolisikan karena Kursi Kosong Terawan, Najwa Shihab Siap Diperiksa

Tapi laporan tersebut ditolak pihak berwajib. Polisi mengarahkan untuk melapor ke Dewan Pers karena program Najwa Shihab adalah sebuah produk jurnalistik yang dilindungi UU Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI