"Kami warga biasa yang lemah untuk melaporkan ini, menginformasikan kepada penegak hukum bahwasanya ada pelanggaran ketidak patutan di tengah-tengah masyarakat," ungkap Rahmat.
"Ulama saja yang mengumandangkan agama ada yang melaporkan. Masa kita tidak berani mempertontokan asusila, kata-kata porno," imbuhnya lagi.
Rahmat dan kawan-kawan sudah melaporkan akun YouTube Mirzani di Polda Sumatera Utara pada 26 Oktober 2020 lalu.
"Jadi kita resmi melaporkan ke polisi terhadal akun YouTube Crazy Nikmir Real, yang kami duga ada publik figur berinisial NM," tandasnya.