Suara.com - YouTube milik Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kota Medan atas dugaan telah menyebarkan video konten asusila.
Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga dilaporkan atas video wawancara vulgarnya dengan anak di bawah umur.
"Di sini saya didampingi perwakilan kuasa hukum saya telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real yang kami duga ada berbau konten asusila, wawancara anak di bawah umur yang tidak pantas dipetontonkan," ungkap Rahmat Junjung Sianturi, saat jumpa Press, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2020).
Lelaki yang mengaku mewakili masyarakat Medan itu merasa resah dengan adanya konten yang diposting Nikita Mirzani.
![LSM Kota Medan laporkan Nikita Mirzani ke polisi [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/30/94303-lsm-kota-medan-laporkan-nikita-mirzani-ke-polisi-suaracomismail.jpg)
"Artis yang diduga NM mewawancarai anak di bawah umur. Kenapa kami tahu anak di bawah umur karena ada pertanyaan usia di konten tersebut. Bahwasanya anak tersebut mengaku berusia enam belas tahun," sambung Rahmat.
Dalam video tersebut, Nikita Mirzani diduga menanyakan hal-hal berbau seks kepada anak tersebut.
"Jadi di konten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks kepada anak di bawah umur. Menanyakan BH-nya ukuran berapa, sudah berapa kali ciuman, masih perawan atau nggak," tuturnya.
Menurutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak pantas untuk ditanyakan kepada seorang perempuan yang masih di bawah umur.
"Apakah pantas seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno di kepada anak di bawah umur? Ini sangat tidak mendidik," tegasnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Lelang Celana Dalam Robek Rp 300 Juta, Siapa Mau?
Rahmat sengaja melaporkan konten tersebut untuk memberi kesadaran kepada pihak berwajib bahwaa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.