Gisella Anastasia Diminta Tegas Bantah Soal Video Syur

Sumarni, Yuliani

Minggu, 08 November 2020 | 18:51 WIB
Gisella Anastasia Diminta Tegas Bantah Soal Video Syur
Gisella Anastasia alias Gisel bersama pengacara Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video porno yang disebut mirip dirinya. [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Advokat Indonesia, Pitra Romadoni Nasution membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia. Jika memang Gisella Anastasia bukan pelaku dalam video beredar, Pitra meminta ia tegas membantah.

"Kalau dia merasa dirinya bukan dia (pelaku dalam video), harusnya diberi klarifikasi, bukan malah 'Saya bingung', kan begitu," ujar Pitra Romadoni selaku advokat yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra menyebut klarifikasi bantahan tegas dibutuhkan agar masyarakat tidak lebih luas berasumsi. Namun, jika dugaan tersebut benar, ia meminta pelaku ditindak sesuai hukum berlaku.

"Beri klarifikasi biar masyarakat juga mengerti keadaan yang sebenarnya. Apabila benar dia pelaku tersebut saya minta ditindak tegas," lanjutnya.

Kasus video porno Gisella Anastasia dilaporkan ke polisi [Suara.com/Yuliani]
Kasus video porno Gisella Anastasia dilaporkan ke polisi [Suara.com/Yuliani]

Dijelaskan Pitra, baik pelaku tindak asusila maupun penyebar video porno tersebut sama-sama bersalah, karena ada undang-undang pornografi yang mengatur soal itu. Keduanya bisa terjerat hukum dan dipidana.

"Untuk tensi hukumnya di sini yang kami laporkan itu pasal berlapis. Yaitu ada denda terhadap para terlapor ini yaitu denda sebesar Rp 6 miliar rupiah sesuai UU pornografi dan denda 1 Miliar Rupiah untuk yang menyebarkan konten itu," ungkapnya.

Pelaku dilaporkan karena dianggap melanggar hukum. Orang yang melakukan dan menyimpan tindakan asusila tersebut bahkan terancam pidana 12 tahun pidana penjara.

"Karena tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya. Itu diatur dalam pasal 279 dan pasal 6, pasal 4 no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Contoh saya pribadi, walaupun itu untuk konsumsi pribadi saya, saya tidak boleh lalai terhadap video saya tersebut," jelasnya.

Menurut Pitra, tindakan merekam dan menyimpan video asusila untuk pribadi pun merupakan hal melanggar hukum. Terlebih jika pelaku dalam tindakan asusila tersebut lalai terhadap konten miliknya.

baca juga

"Apabila saya ada kelalaian dan disebarkan (orang), saya juga kena karena itu kelalaian terhadap orang yang menyimpan konten asusila. Menyimpan video-video asusila itu juga dilarang ketentuan UU no 44 tahun 2008, itu dendanya 6 miliar ancaman pidana 12 tahun," bebernya.

Oleh sebab itu, Pitra melaporkan beberapa orang terkait video syur diduga Gisella Anastasia yang beredar luas di media sosial belakangan. Selanjutnya, ia menyerahkan proses ke pihak kepolisian.

"Nah ini saya minta (pelaku) agar dipanggil agar jelas terang benderang. Dipanggil segera agar ada pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Pitra Romadoni mengatakan laporannya sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Seperti diketahui, video syur berdurasi sekitar 19 detik diduga mirip Gisella Anastasia beredar ramai di media sosial twitter pada Jumat (6/11/2020) malam. Bahkan, selama beberapa hari nama Gisella Anastasia menjadi trending di media sosial dan mesin pencari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:57 WIB

Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!

Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:00 WIB

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:40 WIB

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:35 WIB

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:38 WIB

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:40 WIB

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:06 WIB

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:57 WIB

×