Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Agustus 2026 | 16:59 WIB
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam kreator konten Eben Martono karena merekam SPG GIIAS tanpa izin pada Senin, 3 Agustus 2026.
  • Pelaku perekaman diam-diam dapat dijerat Undang-Undang Hak Cipta, UU TPKS, serta UU ITE karena melanggar privasi dan hukum positif Indonesia.
  • Habiburokhman mendorong korban segera melapor ke Polres Tangerang Selatan dan berjanji Komisi III DPR RI akan mengawal proses hukumnya.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan tegas terkait aksi kreator konten Eben Martono yang merekam usher atau SPG di ajang GIIAS 2026 tanpa izin.

Ia menilai tindakan merekam secara diam-diam untuk kepentingan konten media sosial tersebut merupakan perbuatan yang melanggar etika dan hukum.

"Mengenai kasus perekaman SPG di GIIAS tanpa izin demi konten media sosial, kami perlu menyampaikan bahwa tindakan merekam seseorang secara diam-diam atau candid tanpa izin, apalagi dijadikan materi konten cara mendekati cewek untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum," ujar Habiburokhman dalam keterangan video, Senin (3/8/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa setiap pekerja, terutama perempuan, berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat menjalankan profesinya di ruang publik.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa ruang publik termasuk pameran otomotif seperti GIIAS harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, termasuk para pekerja perempuan yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman memaparkan sejumlah ketentuan hukum yang dapat menjerat pelaku.

Ia menyebut hukum positif di Indonesia memberikan ruang bagi korban untuk menempuh upaya hukum, mulai dari Undang-Undang Hak Cipta hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Eben Martono saat mengungkapkan permintaan maaf atas konten SPG GIIAS. [Tangkapan layar/Instagram]
Eben Martono saat mengungkapkan permintaan maaf atas konten SPG GIIAS. [Tangkapan layar/Instagram]

"Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut si pelaku perekaman dan penyebarluasan rekaman tanpa izin. Dasarnya antara lain Pasal 12 dan Pasal 115 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial, serta Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan," jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

baca juga

"Selain itu, tentu korban juga bisa menggunakan UU ITE yang mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi atau privacy rights dan menyerang kehormatan di ruang digital," imbuhnya.

Guna memastikan adanya efek jera dan penegakan hukum yang adil, Habiburokhman mendorong para korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Saya mendorong kepada korban, ya, untuk menggunakan haknya membuat laporan resmi ke Polres terdekat, yaitu Polres Tangerang Selatan selaku pihak yang berwajib, ya, agar hukum bisa benar-benar ditegakkan," katanya.

Di akhir pernyataannya, ia memastikan Komisi III DPR RI akan memantau jalannya proses hukum terkait kasus tersebut.

"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026

Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Geely Coolray Bergaya Racing Mejeng di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026

Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Momentum GIIAS 2026 Menjadi Sarana Edukasi Bagi Pengguna Kendaraan Tentang Fungsi Kamera Mobil

Momentum GIIAS 2026 Menjadi Sarana Edukasi Bagi Pengguna Kendaraan Tentang Fungsi Kamera Mobil

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:52 WIB

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:50 WIB

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP 2026

Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP 2026

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 18:45 WIB

Film "Bapak Paling Jujur" Hadirkan Andovi da Lopez Sebagai Calon Gubernur yang Tak Bisa Bohong

Film "Bapak Paling Jujur" Hadirkan Andovi da Lopez Sebagai Calon Gubernur yang Tak Bisa Bohong

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 18:42 WIB

Mitchell Baker Menggila di Amerika, John Herdman Punya Senjata Baru untuk Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila di Amerika, John Herdman Punya Senjata Baru untuk Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 18:41 WIB

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Video | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

×