Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan

Achmad Fauzi

Senin, 03 Agustus 2026 | 16:57 WIB
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan
Petugas Bea Cukai Aceh mengamankan rokok ilegal. [Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian Kesehatan mendorong aturan kemasan rokok polos lewat PP Nomor 28 Tahun 2024 yang memicu perdebatan.
  • Herman Khaeron menyatakan kebijakan tersebut berpotensi menaikkan rokok ilegal dan merugikan industri hasil tembakau.
  • Sudarto AS menilai pengetatan aturan rokok dapat menurunkan kesejahteraan buruh serta memicu pemutusan hubungan kerja.

Suara.com - Wacana pemerintah menerapkan kebijakan kemasan rokok polos (plain packaging) kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai penyeragaman kemasan rokok justru berpotensi memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal karena masyarakat akan semakin sulit membedakan produk legal di pasaran.

Aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang tengah didorong Kemenkes itu mengatur seluruh kemasan rokok menggunakan warna yang sama, yakni Pantone 448C. Meski merek produk tetap dicantumkan, kebijakan tersebut dinilai dapat menyulitkan konsumen dalam mengidentifikasi produk yang legal.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta Kemenkes menyusun regulasi yang selaras dengan sektor lain dan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat ego-sektoral. Menurut Herman, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024, kewenangan pemerintah semestinya hanya mengatur jenis gambar dan tulisan peringatan kesehatan, bukan menyeragamkan kemasan produk.

Ia juga menilai penerapan plain packaging berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok ilegal yang diperkirakan bisa meningkat hingga 42 persen. Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menyulitkan penegakan hukum sekaligus mengurangi efektivitas pengendalian konsumsi rokok.

Penampakan puluhan ribu rokok tanpa cukai resmi yang diamankan Polda Banten [Yandi Sofyan./SuaraBanten]
Penampakan puluhan ribu rokok tanpa cukai resmi yang diamankan Polda Banten [Yandi Sofyan./SuaraBanten]

"Percuma saja melarang yang legal, menaikkan yang ilegal. Nanti ekonominya tidak tercapai, sasaran untuk bisa menahan tumbuhnya ataupun para perokok muda itu juga tidak tercapai. Akhirnya semuanya tidak tercapai," ujar Herman di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Selain memicu peredaran rokok ilegal, Herman menilai kebijakan tersebut juga berpotensi berdampak pada industri hasil tembakau yang selama ini menyerap sekitar 1,2 juta tenaga kerja serta berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Ia pun meminta Kementerian Kesehatan mempertimbangkan dampak ekonomi yang mungkin timbul apabila regulasi tersebut diterapkan.

"Nah, kalau ini yang terjadi tanggung jawab moralnya Kementerian Kesehatan untuk bisa meningkatkan pendapatan negara. Untuk bisa meningkatkan lapangan pekerjaan akibat kebijakan regulasinya kementerian. Ada enggak cara untuk mengkonversi?" tegasnya.

Herman mendorong pemerintah menyusun kebijakan yang lebih komprehensif sehingga perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau.

baca juga

"Bagaimana kita menjaga usia remaja dari bahaya kesehatan akibat rokok, iya silakan itu tugas Kementerian Kesehatan. Tetapi bukan kemudian mengatur sektor industrialisasi, sektor hulu, atau mengatur para petani tembakau," terang Herman.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS. Menurutnya, kebijakan yang semakin memperketat industri hasil tembakau selama ini telah berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan para buruh.

"Kalau aturan terus diketatkan tapi hasilnya tidak ada, buruh jadi korban. Kita membuat satu kebijakan di mana kita tidak pernah pikirkan orang kecil jadi korban, petani, dan buruh," imbuhnya.

Sudarto meminta pemerintah mempertimbangkan moratorium terhadap kebijakan yang berpotensi menambah tekanan bagi industri hasil tembakau, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

"Kalau barang yang dibuat merosot otomatis upah yang diterima pun juga merosot. Jadi dari turunnya kesejahteraan sampai risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) ini harus dialami oleh pekerja," pungkas Sudarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel Digulung Bea Cukai

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:27 WIB

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

Analogi Sepak Bola Prabowo soal Reshuffle: Fokus ke Strategi, Bukan Sekadar Tebak Nama

Analogi Sepak Bola Prabowo soal Reshuffle: Fokus ke Strategi, Bukan Sekadar Tebak Nama

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:52 WIB

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:31 WIB

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:30 WIB

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

×