Teriaki Mensos Juliari Batubara Maling, Bunga Zainal: Bikin Malu!

Sumarni, Evi Ariska

Senin, 07 Desember 2020 | 08:19 WIB
Teriaki Mensos Juliari Batubara Maling, Bunga Zainal: Bikin Malu!
Bunga Zainal di kawasan Mampang Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Suara.com - Artis Bunga Zainal meluapkan kekecewaannya terhadap Menteri Sosial RI Juliari Batubara yang resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial COVID-19.

Kekecewaan itu diketahui dari Instagram Stories yang diunggah Bunga Zainal pada Minggu (6/12/2020). Di situ, dia mengabadikan pemberitaan tentang Mensos Juliari Batubara.

"Bikin malu!!!," tulis Bunga Zainal dalam Instagram Storiesnya.

Artis 33 tahun itu bahkan tak segan menyebut Mensos Juliari Batubara sebagai maling. Ia tidak habis pikir pejabat negara tega mencuri uang yang diperuntunkan untuk rakyat miskin.

Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Juarakkk siy mereka ! Hak rakyat, perut rakyat dimakan ! Maceh bingung mau bilang apa selain teriak kalian malinggggg," tambah Bunga Zainal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, bersama empat orang lainnya, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain itu, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

baca juga

Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:29 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan

Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:48 WIB

Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis

Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:23 WIB

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:52 WIB

Bunga Zainal Berharap Oknum Polisi yang Terima Suap Kasus Suaminya Dipecat

Bunga Zainal Berharap Oknum Polisi yang Terima Suap Kasus Suaminya Dipecat

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:09 WIB

Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap

Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 M, Kasus Mandek hingga Lapor Propam karena Dugaan Polisi Disuap

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:23 WIB

Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik

Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 13:28 WIB

Terkini

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×