Ibunda mengaku tak paham hukum sehingga tak sadar telah ditipu. Hanya diiming-imingi Ridho bisa direhabilitasi, sang ibu terus- menerus menyetor uang ke oknum tapi justru Ridho dipenjara dan tak bisa ditemui olehnya.
"Keluarganya tidak kenal hukum dan ikut aja apa kata lawyernya. Akhirnya begini lah," tutur Putri, tim kuasa hukum.
"Dari putusan nggak bisa ketemu," tutur ibunda Ridho sambil menangis.
Ridho Illahi saat ini masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ia jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus narkoba Juni 2020 silam.