Suara.com - Selebgram Rachel Vennya telah melayangkan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim. Dalam gugatannya, Rachel disebut hanya meminta cerai dari suami.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Ia menegaskan, tak ada gugatan soal hak asuh anak. Begitu pun soal harta gana-gini dalam isi gugatan Rachel Vennya selaku penggugat.
![Rachel Vennya bersama suami, Niko Al Hakim [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/21/95243-rachel-vennya-dan-niko-al-hakim.jpg)
"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," katanya menjelaskan.
"Tidak ada (gana-gini)," ujarnya.
Gugatan cerai itu dilayangkan Rachel Vennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021. Terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Jadwal sidang cerai Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali akan digelar pada 9 Februari 2021. Pekan depan sidang akan memasuki agenda mediasi.
"Sidang selanjutnya 9 Februari dengan agenda mediasi," tuturnya.
Perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim sebenarnya bukan hal mengejutkan. Sebab, sejak beberapa minggu lalu, selebgram 25 tahun ini mengisyarakatkan akan perceraian.
Baca Juga: Ceraikan Suami, Rachel Vennya Prioritaskan Diri Biar Lebih Bahagia
Awalnya, Rachel Vennya membuat publik terkejut dengan keputusannya melepas hijab. Lantas pada 21 Januari lalu, di Instagram Story Rachel menulsi "Divorse its okay."
Rachel Vennya kemudian buru-buru menghapus postingannya itu. Tapi sejumlah Instagram gosip terlanjur mengabadikan dan mengunggah unggahan tersebut.
Kemudian di chanel YouTube Boy William yang diunggah baru-baru ini. Rachel Vennya mengakui rumah tangganya dengan dalam kondisi yang sangat buruk.