Begini Pernyataan Polisi soal Kebebasan Selebgram Abdul Kadir

Minggu, 14 Februari 2021 | 16:29 WIB
Begini Pernyataan Polisi soal Kebebasan Selebgram Abdul Kadir
Abdul Kadir [Instagram]

Mengenai ancaman hukumannya, Yusri menerangkan keduanya bisa dijerat pasal 127 UU narkotika.

"Ancamannya empat tahun penjara. Nanti akan dicoba kemungkinan rehabilitasi keduanya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI