Mengenai ancaman hukumannya, Yusri menerangkan keduanya bisa dijerat pasal 127 UU narkotika.
"Ancamannya empat tahun penjara. Nanti akan dicoba kemungkinan rehabilitasi keduanya," imbuhnya.
Mengenai ancaman hukumannya, Yusri menerangkan keduanya bisa dijerat pasal 127 UU narkotika.
"Ancamannya empat tahun penjara. Nanti akan dicoba kemungkinan rehabilitasi keduanya," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI