Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Minta Hakim Tak Ubah Putusan

Ferry Noviandi, Ismail

Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:51 WIB
Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Minta Hakim Tak Ubah Putusan
Saipul Jamil

Suara.com - Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam kasus penyuapan terhadap mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

Sidang sudah berjalan untuk kedua kalinya Jumat (5/2/2021) siang tadi.   Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Jadi jari ini agenda sidang jawaban dari pihak KPK, terkait Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil," kata salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Hetty Herdianty, saat jumpa pers di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Dalam sidang, KPK tetap pada keputusan. Bahwa mantan suami Dewi Perssik itu dinyatakan bersalah telah menyuap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Sidang tadi berjalan hanya jawaban tulisan dari pihak KPK. Garis besarnya KPK meminta hakim untuk menolak PK dari pihak Saipul Jamil dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi dengan menghukum Saipul Jamil selama tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata pengacara Saipul Jamil yang lain, Natalino Manuel Ximenes.

Menurut Natalino, bila PK dikabullan majelis hakim, maka lelaki bernama asli Jamiluddin Purwanto itu bisa bebas di bulan ini.

"Ya mungkin jika PK diterima, hukuman yang tadinya tiga tahun itu bisa berkurang jadi dua tahun. Kalau dua tahun, ya kemungkinan Maret ini akan bebas," ucap Natalino.

Natalino mengatakan pihaknya juga menemukan bukti baru untuk meringankan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Tapi sayangnya ia belum mau membeberkan barang bukti tersebut.

"Kalau bicara bukti, kan ada istilah bukti baru, ada beberapa, sekitar empat yang kami ajukan," katanya menjelaskan.

Rencananya sidang PK Saipul Jamil akan dilanjutan pada 19 Maret 2021 dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.

Lelaki 40 tahub itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:23 WIB

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:37 WIB

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Video | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:00 WIB

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 02:40 WIB

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 20:20 WIB

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Seberapa Kaya Saipul Jamil? Mau Bantu Agus Salim Berobat ke Singapura

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 15:40 WIB

Tak Kunjung Berangkat, Saipul Jamil Bakal Bantu Agus Salim Berobat di Singapura

Tak Kunjung Berangkat, Saipul Jamil Bakal Bantu Agus Salim Berobat di Singapura

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:00 WIB

Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay

Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix

Sinopsis Suka Duka Tawa: Menertawakan Luka Lewat Stand Up Comedy, Lagi Puncaki Netflix

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:00 WIB

Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV

Criminal: Ketika Ingatan Agen CIA Masuk ke Otak Narapidana Sosiopat, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:30 WIB

Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV

Rampage: Aksi Dwayne Johnson Selamatkan Kota dari Hewan Buas, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Menjelang Magrib 2: Kala Medis Berhadapan dengan Ritual Keji di Desa Terpencil, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:40 WIB

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Produktif di 2026, Etenia Croft Kembali Hadirkan Lagu Kau Selalu Ada

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:09 WIB

Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV

Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05 WIB

Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya

Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB