Merujuk pada aturan dan pedoman tersebut, si admin meminta adanya keberanian dari KPI bertindak.
"Dibutuhkan keberanian KPI Pusat sebagai regulator serta keberpihakannya pada publik," harapnya.
"KPI harus berani memperjuangkan hak serta kepentingan publik dengan menafsir tayangan tersebut sebagai pelanggaran atas P3-SPS. Keraguan KPI_Pusat dalam bertindak dapat merugikan kepentingan publik," imbuh Remotivi.
Sementara itu dipantau dari media sosial KPI, pihak terkait belum merespons soal aduan pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang tayang live di televisi.
Komentar warganet
Ulasan soal protes tersebut mendapat komentar warganet. Ada yang ikut protes dan turut mengkritik KPI.
"Itu kan pernikahan YouTuber dan Seleb, kenapa nggak live di channel aja, kan bisa jadi duit juga. Masak mau borong frekuensi publik!" ucap akun @almubarak.
"KPI bakal cepet buat sensor sana-sini tapi malah stuck kalau yang beginian," tulis @RnTheAndrian.
"Jangan komen, nanti masuk penjara," kicau @skullnross dalam meme yang diunggah.
Baca Juga: Hindari Ribut, Atta Halilintar Serahkan Konsep Lamaran ke Aurel Hermansyah