Merasa Tak Aman, Yuyun Sukawati Ajak Putranya Pindah Apartemen

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 08 April 2021 | 06:50 WIB
Merasa Tak Aman, Yuyun Sukawati Ajak Putranya Pindah Apartemen
Pesinetron Yuyun Sukawati (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait dugaan penganiayaan anak kandungnya oleh sang suami di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penganiayaan yang diterima Yuyun Sukawati dan putranya, HAW telah memberikan trauma yang mendalam. Yuyun dan sang anak berencana pindah dari apartemen yang ia tempati selama ini.

"Karena anak saya juga sudah takut tinggal di situ," kata Yuyun Sukawati, ditemui usai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Yuyun Sukawati mengakui, di beberapa bagian sudut rumah membawa trauma tersendiri bagi anaknya.

"Kalau lihat di ruangan ada kejadian yang ngga bisa dilupain," ujar Yuyun Sukawati.

Bahkan Fadjar Umbara sempat berencana mendatangi apartemen, sehari sebelum Yuyun Sukawati menggelar jumpa pers, mengungkap soal kekerasan yang dilakukan sang suami.

"Satu hari sebelum konferensi pers, kami sempat ada ketakutan. Tiba-tiba ada kabar dia mau datang ke apartemen," ucap perempun 44 tahun ini.

Fadjar Umbara pun sempat datang ke apartemen. Namun kakak kandung sutradara Anggy Umbara ini tidak bisa naik ke unit kamar yang ditempati Yuyun Sukawati dan putranya, karena dihalangi petugas keamanan.

"Itu merupakan ancaman banget juga. Pihak apartemen juga kepolisan berpesan, kalau sampai dia datang tolong diamankan sekuriti. Dan pada waktu kejadian pertama langsung datang  kepolisin, tapi dia keburu pergi dari apartemen," ungkap Yuyun Sukawati.

baca juga

Seperti diketahui Yuyun Sukawati mengalami KDRT oleh suaminya, Fadjar Umbara sejak 2019. Walau sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, Fadjar masih tetap melakukan kekerasan.

Puncaknya di Maret 2021 Fadjar Umbara melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, HAW putera semata wayang Yuyun dari pernikahan pertamanya.

Atas kejadian tersebut Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke pihak berwajib di dua tempat. Untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota. Sedangkan penganiayaan yang terjadi terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×