Diperiksa Kasus Fitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa 3 Saksi Sekaligus

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 02 Juni 2021 | 16:05 WIB
Diperiksa Kasus Fitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa 3 Saksi Sekaligus
Roy Suryo usai diperiksa polisi [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perihal itu, Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya, dialah yang ditabrak oleh AA.

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI