Perjuangkan Hak Anak di Luar Nikah, Lawan Rezky Aditya Pegang Putusan MK

Yazir Farouk | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:40 WIB
Perjuangkan Hak Anak di Luar Nikah, Lawan Rezky Aditya Pegang Putusan MK
Rezky Aditya dan Wenny Ariani Instagram.com)

Suara.com - Perseteruan Wenny Ariani dan Rezky Aditya masih bergulir. Wenny bahkan sudah menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang agar anaknya diakui oleh artis sinetron tersebut.

Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, mengatakan pihaknya selalu bepegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut mengatur tentang hubungan keperdataan anak dengan ayah biologisnya.

Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]
Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]

"Dasar saya berani menggugat ini kan dengan adanya putusan MK. Dengan adanya putusan MK itu kan kita bisa membuktikan ada hubungan keperdataan antara ayah biologis dan anaknya melalui tes DNA," kata Ferry dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/8/2021).

Sejak awal, pihak Wenny meminta agar Rezky jalani tes DNA. Namun, karena sifatnya sukarela, mereka tak bisa memaksa.

"Itu yang selalu saya minta dari awal, saya selalu minta dijalani tes DNA, tapi itu kan tes DNA secara suka rela, tidak bisa kita secara paksa," ujar Ferry.

Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]
Rezky Aditya [Instagram/@thereal_rezkyadhitya]

Karenanya, Ferry membawa persoalan ini ke pengadilan. Nantinya, dia berharap ada penetapan dari majelis hakim agar dilakukan tes DNA.

"Karena tidak ketemu maka saya lanjut ke gugatan supaya nanti saya mohonkan di pengadilan, insyaAllah dikabulkan, tapi saya juga tidak tahu, tapi kan kita berjuang mencoba terus," kata Ferry menjelaskan.

"Kita berharap majelis hakim mengabukan," kata Wenny Ariani menimpali.

Sebenarnya bunyi putusan MK mana yang dimaksud Ferry Aswan? Putusan itu adalah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang pengujian pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan yang dimohonkan Aisyah Mochtar atau dikenal Machica Mochtar.

Semua berawal dari kisruh antara Machica dengan mantan menteri era Orde Baru Moerdiono. Moerdiono selalu menyangkal soal pengakuan anak yang dilahirkan Machica lantaran pernikahan mereka tak dicatat KUA.

Machica waktu itu minta pengujian pasal 43 ayat (1) yang bunyinya, "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya."

Menurut Machica, pasal tersebut melanggar hak konstitusional anaknya. Dia keberatan anaknya tak mendapat pengakuan jaminan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Padahal hak itu tertuang di pasal 28B ayat (2) UUD 1945 tentang hak anak atas kelangsungan hidup dan perlindungan, dan pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Permohonan Machica dikabulkan. Kini, pasal 43 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 berbunyi "Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan ayahnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern

Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern

Entertainment | Minggu, 15 Februari 2026 | 12:18 WIB

Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi

Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi

Entertainment | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:18 WIB

Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025

Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025

Entertainment | Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:18 WIB

Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung

Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?

Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:29 WIB

Berani Banget! Anak Citra Kirana Kejar Angsa Sampai Kocar-kacir

Berani Banget! Anak Citra Kirana Kejar Angsa Sampai Kocar-kacir

Entertainment | Jum'at, 25 April 2025 | 08:09 WIB

Rezky Aditya Terkena DBD saat Umrah, Citra Kirana Gercep Menyusul demi Rawat Suami

Rezky Aditya Terkena DBD saat Umrah, Citra Kirana Gercep Menyusul demi Rawat Suami

Entertainment | Kamis, 27 Maret 2025 | 18:39 WIB

Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana

Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana

Entertainment | Rabu, 26 Maret 2025 | 20:29 WIB

Tren Baju Lebaran Couple Keluarga Ala Citra Kirana Dan Rezky Aditya

Tren Baju Lebaran Couple Keluarga Ala Citra Kirana Dan Rezky Aditya

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:00 WIB

Belum Tayang, 37.000 Penonton Sudah Antre Buat Nobar Film Keajaiban Air Mata Wanita

Belum Tayang, 37.000 Penonton Sudah Antre Buat Nobar Film Keajaiban Air Mata Wanita

Entertainment | Kamis, 23 Januari 2025 | 11:18 WIB

Terkini

Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak

Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 11:15 WIB

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur

Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 09:40 WIB

Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok

Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 08:48 WIB

Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose

Katy Perry Diselidiki Kepolisian Australia Terkait Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Ruby Rose

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 07:30 WIB

Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck

Konser CNBLUE di ICE BSD Digelar Besok, Ini Jadwal Masuk hingga Soundcheck

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 07:00 WIB

Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano

Sambil Nangis, Egi Fazri Minta Maaf dan Janji Berhenti Ngaku Mirip Vidi Aldiano

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 06:30 WIB

Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya

Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB

Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan

Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB