4 Fakta Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Bersalah Atas 9 Dakwaan

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
4 Fakta Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Bersalah Atas 9 Dakwaan
Seungri eks BigBang (Soompi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Putusan ini menuai beragam reaksi pro dan konta dari publik Korea. Namun, beberapa di antaranya menilai vonis yang dijatuhkan terlampau ringan.

"Seharusnya 30 tahun, bukan tiga tahun," tulis warganet Korea di Naver.

"Meskipun beruntung dia akhirnya dipenjara, hukumannya terlalu pendek," jelas yang lain.

Seungri Bigbang. (Instagram)
Seungri Bigbang. (Instagram)

Seungri sebelumnya terlibat kasus Burning Sun yang pertama kali mencuat pada tahun 2019. Ia juga tersandung skandal layanan seks yang diperuntukan untuk calon investor dalam bisnisnya, serta perjudian di luar negeri di kasino mewah LAs Vegas.

Itulah deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui atas kasus prostitusi. Bagaimana menurutmu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI