5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:40 WIB
5 Fakta Olivia Jensen Dipolisikan Usai Lempar Bendera Merah Putih, Terancam 5 Tahun Bui
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Suara.com - Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri buntut aksinya melempar bendera merah putih ke tanah. Berikut fakta Olivi Jensen dipolisikan.

Bintang Bukan Cinta Biasa itu dilaporkan oleh Direktur Ekselutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra pada Jumat (20/8/2021). Olivia Jensen terancam hukuman 5 tahun penjara.

Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Olivia Jensen dipolisikan atas video aksinya melepar bendera merah putih ke tanah.

1. Dugaan menghina simbol negara

Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Gurun Arisastra melaporkan Oliva Jensen dengan pasal 24 a UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera dan lambang negara.

"Nah, disitu kami konstruksikan Olivia Jansen ini diduga melanggar pasal 24 huruf a. Ada frasa itu adalah perbuatan yang menghina dan merendahkan kehormatan bendera negara," kata Gurun Arisastra.

Jika terbukti bersalah, artis 28 tahun ini bakal dikenakan hukum paling lama lima tahun dengan denda Rp 500 juta.

"Sanksi pidana merujuk kepada pasal 66 dengan UUD yang sama, Nomor 24 tahun 2009. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dan dendanya Rp 500 juta," ujarnya lagi.

2. Laporan sudah diterima namun dokumen masih kurang

Lebih jauh, Gurun Arisastra menyebut laporan itu sudah disampaikan dan diterima pihak polisi. Hanya saja, ada kekurangan dokumen sehingga harus disempurnakan pada Senin (23/8) mendatang.

"Kami sudah sampaikan ke SPKT dan kelengkapan berkas, dokumen sudah kami tunjukkan dan laporkan. Secara fakta tadi pernyataannya diterima. Tapi secara dokumennya terbit tanda bukti laporannya, belum," kata Gurun Asisastra pada Jumat (20/8/2021).

3. Video lempar bendera jadi bukti

Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)
Fakta Olivia Jensen. (Instagram/oliviajensen)

Sebagai laporan awal, Gurun Arisastra telah menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Selanjutnya, akan dilengkapi lusa mendatang.

"Yang kami bawa, barang buktinya berupa video yang diposting Olivia Jensen di Instagram. Ini saat dia menghempaskan bendera merah putih," kata Gurun Arisastra.

4. Pelapor tahu Olivia Jensen sudah minta maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Hina Simbol Negara

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:11 WIB

Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Entertainment | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening

Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:55 WIB

Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini

Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:35 WIB

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:09 WIB

Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua

Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:25 WIB

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:58 WIB

Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti

Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:01 WIB

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:42 WIB

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:27 WIB

Jadi Penutup Tur Asia, Ini Prediksi Daftar Lagu Konser ONE OK ROCK di Indonesia Arena Hari Ini!

Jadi Penutup Tur Asia, Ini Prediksi Daftar Lagu Konser ONE OK ROCK di Indonesia Arena Hari Ini!

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:24 WIB

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB