6 Fakta Zahra Nur Khaulah, Member JKT48 yang Dikeluarkan karena Skandal Foto

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:48 WIB
6 Fakta Zahra Nur Khaulah, Member JKT48 yang Dikeluarkan karena Skandal Foto
Zahra Nur eks JKT48 [Instagram:/@aratears]

Suara.com - Nama Zahra Nur Khaulah tengah diperbincangkan banyak orang terkait nasibnya di JKT48 . Seperti apa fakta Zahra Nur Khaulah alias Ara JKT48?

Per tanggal 25 Agustus 2021, pihak manajemen JKT48 telah mengeluarkan Zahra Nur Khaulah dari grup tersebut. Hal ini disampaikan melalui rilis resmi di website JKT48.com.

Sebelumnya, sempat ada foto Zahra dan anggota boyband beredar di media sosial. Fans Ara pun banyak yang menyesalkan hal ini. Lalu seperti apa fakta Zahra Nur Khaulah?

1. Bergabung ke JKT48 pada 2019

Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)
Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)

Zahra Nur Khaulah atau yang akrab disapa Ara lahir di Purwokerto, Jawa Tengah pada 5 Agustus 2003. Ia bergabung ke JKT48 di usia yang relatif muda, yaitu 16 tahun pada tahun 2019 silam. Dua tahun di JKT48, Ara terpaksa harus dikeluarkan karena melanggar peraturan JKT48.

2. Keponakan Dara “The Virgin”

Masih ingat duo “The Virgin” yang terdiri dari Dara dan Mita? Nah, Ara adalah keponakan dari Dara. Tampaknya darah seni mengalir di keluarga Dara dan Ara ya.

3.  Hobi main game

Zahra Nur eks JKT48 [Instagram:/@aratears]
Zahra Nur eks JKT48 [Instagram:/@aratears]

Dari unggahan di akun Instagramnya—yang kini sudah lenyap, terlihat bahwa gadis remaja ini hobi main game.

baca juga

4. Jago nge-dance

Sebagai anggota JKT48, tentu wajah cantik saja tidak cukup ya. Tidak hheran, Ara juga punya skill yang luar biasa dalam menyanyi dan menari.

Sebelum akun Instagramnya ditangguhkan oleh JKT48 Official Team, Ara juga kerap mengunggah video dirinya menari.

5. Melanggar aturan di JKT48

Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)
Fakta Zahra Nur Kaulah. (Instagram/jkt48.ara)

Sayang seribu sayang, Ara yang dipuja-puji dan melejit namanya lewat JKT48 justru melanggar golden rule dalam grup ini. Aturan tersebut melarang member JKT48 untuk menjalin hubungan asmara selama masih jadi anggota.

6. Foto tersebar lewat akun anonim

Pada 13 Agustus 2021 lalu, skandal yang mengakibatkan Zahra didepak dari JKT48 dimulai. Fotonya dengan anggota boy group UN1TY menyebar melalui akun anonim.

Akun Instagram Ara kemudian sempat ditangguhkan oleh JOT48 hingga akhirnya Ara dan JOT48 melakukan klarifikasi. Karena terbukti benar, Ara harus rela pergi dari grup yang telah membesarkan namanya itu.

Nah, itu dia sederet fakta Zahra Nur Khaulah, member JKT48 yang didepak karena skandal. Sejumlah fans kecewa karena sudah mendaftar untuk event video call bersama Ara. Acara ini pun terpaksa dibatalkan. Apakah kamu termasuk salah satu fansnya?

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Mesra Bareng Cowok Viral, Zahra Nur Didepak dari JKT48

Foto Mesra Bareng Cowok Viral, Zahra Nur Didepak dari JKT48

Entertainment | Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:11 WIB

Alasan Mantan Personel JKT48 Nabilah Ayu Mantap Berhijab Bikin Merinding

Alasan Mantan Personel JKT48 Nabilah Ayu Mantap Berhijab Bikin Merinding

Bogor | Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:05 WIB

Namanya Dicatut Akun Palsu, Nabilah Ayu: Semoga Gak Dibuat Aneh-aneh

Namanya Dicatut Akun Palsu, Nabilah Ayu: Semoga Gak Dibuat Aneh-aneh

Entertainment | Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×