PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB
PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai usulan ambang batas parlemen lima persen dalam RUU Pemilu ideal untuk efektivitas pemerintahan.
  • Komarudin mengingatkan DPR pada Rabu 16 September 2026 agar pembahasan RUU Pemilu wajib mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat.
  • Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi partai koalisi pemerintah sepakat mengusulkan ambang batas parlemen lima persen untuk RUU Pemilu.

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan respons terkait kesepakatan partai politik koalisi pemerintah mengenai usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai angka 5 persen terbilang ideal untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar proses pembahasannya tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan melibatkan masukan publik.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideal lah," ujar Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Meski menilai angka tersebut ideal, Komarudin menyinggung soal pentingnya penyederhanaan partai politik untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

"Karena kalau nanti terlalu di bawah juga... begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh?" katanya.

Ingatkan DPR soal Putusan MK
Komarudin juga mengingatkan pembentuk undang-undang di DPR agar berhati-hati dalam menyusun norma RUU Pemilu sehingga tidak bertentangan dengan putusan MK.

"Pasti DPR harus hati-hati, baik koalisi maupun siapa, nanti kita pembahasan itu mengacu kepada MK. Karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, ya. Kenapa banyak keputusan DPR ini buat undang-undang kamu capek-capek bahas kemudian di sana diketuk kasih gugur, itu kan jangan tidak boleh terulang lagi itu," tegasnya.

Ia mengingatkan, keputusan yang dibuat tanpa mempertimbangkan putusan MK berisiko kembali digugat oleh kelompok masyarakat sipil.

Menurut Komarudin, MK merupakan lembaga yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk menafsirkan dan memutuskan persoalan konstitusional.

baca juga

PDIP Sebut Usulan 5 Persen Masih Bisa Diperdebatkan
Terkait besaran parliamentary threshold 5 persen yang diusulkan koalisi pemerintah, Komarudin menegaskan angka tersebut masih merupakan usulan yang perlu dibahas secara terbuka.

"Bukan, bukan, itu sebagai usulan ya silakan saja. Tapi harus diperdebatkan karena nanti kan juga kita pembahasan itu kan ini undang-undang publik, ini milik rakyat. Jadi nanti rakyat, kelompok-kelompok pro demokrasi dan seterusnya kan pasti juga dia akan datang menyampaikan pendapat, saran, masukan," pungkasnya.

Sebelumnya, para ketua umum partai politik dalam koalisi pemerintah menggelar pertemuan khusus untuk membahas RUU Pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono menyatakan sejumlah poin krusial mulai disepakati oleh pimpinan partai, salah satunya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Kalau kita setuju di 5%," tegas Sugiono saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, selain Gerindra, partai lain seperti Golkar dan PKS juga menyampaikan pandangan yang senada.

Selain isu threshold, pembahasan RUU Pemilu juga berfokus pada efisiensi serta optimalisasi porsi suara rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terkini

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

Membedah Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Lewat 'Orang Kepercayaan' di Kasus HGB ATR/BPN

Membedah Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Lewat 'Orang Kepercayaan' di Kasus HGB ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

3 Rekomendasi Setrika yang Cepat Panas dan Licin, Sekali Gosok Kusut Hilang

3 Rekomendasi Setrika yang Cepat Panas dan Licin, Sekali Gosok Kusut Hilang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:45 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:43 WIB

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:39 WIB

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

×