Sering Ribut, Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:49 WIB
Sering Ribut, Alasan Dita Fakhrana Gugat Cerai Ilham Akbar
Dita Fakhrana. [Instagram/fakhranaaa]

Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkap alasan presenter Dita Fakhrana menggugat cerai suaminya, Ilham Akbar.

Menurut Taslimah, dalam gugatan tertulis kalau presenter acara Malam-Malam Net TV itu kerap bertengkar dengan sang suami.

Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira. (Instagram/fakhranaaa)
Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira. (Instagram/fakhranaaa)

"Terjadinya pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Dengan alasan tersebut diajukan gugatan," kata Taslimah ditemui di kantornya, Jumat (27/8/2021).

Tapi soal penyebab mereka bertengkar, Taslimah tak bisa menjelaskan.

Gugatan yang diajukan Dita pada 14 April lalu dinyatakan tak diterima majelis hakim. Gugatan tersebut dinilai cacat formil lantaran Dita salah mencantumkan alamat sang suami.

Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira. (Instagram/fakhranaaa)
Kisah cinta Dita Fakhrana dan Ilham Prawira. (Instagram/fakhranaaa)

"Makanya harus berhati-hati dengan alamat. Kalau orang tidak bertempat tinggal di situ tidak tepat," kata Taslimah.

"Tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu (disebut) bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," ujarnya lagi.

Gugatan cerai Dita Fakhrana bukan ditolak, melainkan tidak diterima atau dalam bahasa hukumnya disebut putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Putusan NO adalah putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena alasan cacat formil.

Taslima mengatakan, sidang perdana sempat digelar pada 8 Juni 2021. Ketika itu, Dita dan Ilham tak hadir, begitupun dengan kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: Dita Fakhrana Gugat Cerai Suami, Diduga Sudah Pisah Ranjang?

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Dita Fakhrana. Terungkap kalau dia gugat sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI