![Artis Saipul Jamil melempar senyuman saat turun dari mobil tahanan untuk diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (19/7). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/07/21/o_1ao67j6deisf9stbf1f2mj6ej.jpg)
Tidak berhenti di kasus kecelakaan yang menimpanya pada 2011 lalu, Saipul Jamil kembali membawa kontroversi dan menghebohkan publik. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil terlibat kasus asusila dengan melakukan tindak pencabulan terhadap remaja laki-laki di bawah umur berinisial DS. Saat itu korban tengah menginap di rumahnya.
Sebelum pencabulan itu terjadi, remaja laki-laki berinisial DS itu diminta untuk memijat Saipul Jamil namun anak itu menolak untuk memijatnya dan memilih tidur. Mantan suami Dewi Persik ini lalu melakukan tindak asusila kepada DS. Buntut dari kejadian itu, DS melaporkannya pada pihak berwajib.
4. Tindak Suap Panitera PN Jakarta Utara

Setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, Saipul Jamil lalu divonis 3 tahun penjara. Dalam putusan banding yang ditetapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Saipul Jamil bertambah 2 tahun menjadi 5 tahun.
Setelah tindak pencabulan yang dilakukannya itu, Saipul Jamil menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 untuk memengaruhi putusan hakim perkara agar meringankan vonis hukumannya. Hukuman Saipul Jamil ditambah 3 tahun lagi lantaran suap yang diberikannya kepada Panitera. Kini Saipul Jamil telah bebas setelah menjalani hukuman selama 5 tahun penjara dari total 8 tahun. Ia dikabarkan menerima remisi sebanyak 30 bulan karena berkelakuan baik selama di tahanan.
Itu tadi beberapa kontroversi Saipul Jamil yang pernah menghebohkan publik. Setelah bebas, Saipul Jamil kembali menghebohkan publik karena hari kebebasannya disambut sangat meriah. Bagaimana menurutmu?
Kontributor : Agatha Vidya Nariswari