Kasus Narkoba, B.I eks iKON Divonis 4 Tahun Masa Percobaan Hukuman

Rena Pangesti | Suara.com

Jum'at, 10 September 2021 | 16:31 WIB
Kasus Narkoba, B.I eks iKON Divonis 4 Tahun Masa Percobaan Hukuman
B.I eks iKON atau Kim Hanbin [Soompi]

Suara.com - Penyanyi B.I eks iKON menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan pada Jumat (10/9/2021).

Penyanyi bernama lengkap Kim Hanbin divonis empat tahun masa percobaan hukuman. Jika musisi 24 tahun itu kembali terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba, ia akan menjalani hukuman tiga tahun penjara.

Selain putusan tersebut, B.I eks iKON juga diganjar hukuman lain. Ia diharuskan menjalani 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam rehabilitasi narkoba, serta denda KRW 1,5 juta atau sekira Rp 18,2 juta.

"Terdakwa telah mengakui semua dakwaan dan telah melakukan intropeksi diri atas kesalahannya. Ini juga kali pertama kesalahan itu dilakukan," demikian keterangan dari pihak pengadilan dikutip dari Allkpop.

B.I eks iKON atau Kim Hanbin  [Soompi]
B.I eks iKON atau Kim Hanbin [Soompi]

Selain itu, pihak pengadilan juga menyebut orangtua B.I akan bertanggung jawab mendidik sang putra kedepannya.

Kasus penggunaan narkoba yang menyeret nama B.I alias Kim Hanbin bergulir sejak Juni 2019. Dispatch membongkar percakapan sang rapper yang hendak membeli ganja di tahun 2016.

Sebagai informasi, B.I membeli narkoba dan LSD (Lysergic acid diethylamide) pada seorang kenalannya 'A' sejak Mei 2015 hingga April 2016. Kasus ini kemudian mencuat hingga membuat rapper 24 tahun ini hengkang dari iKON.

Merujuk pada kronologi tersebut, pria yang pernah mempopulerkan lagu Love Scenario itu diduga menggunakan obat-obatan terlarang. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019.

B.I eks iKON [Allkpop]
B.I eks iKON [Allkpop]

"B.I menggunakan ganja sebanyak tiga kali pada Maret dan April 2016. Ia juga membeli LSD (narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering) pada waktu itu," demikian keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip dari Soompi, Jumat (27/8/2021).

Kendati kasusnya bergulir, B.I tidak berhenti berkarya. Teranyar, sang rapper berkolaborasi dengan Lee Hi pada lagu Savior.

Tak hanya itu, mantan rapper asuhan YG Entertainment tersebut berencana mengadakan konser online. Bertajuk '131 Live Presents : B.I First Online Concert', acara itu digelar Oktober 2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi

Your Say | Rabu, 11 Maret 2026 | 07:30 WIB

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:56 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB

Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda

Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:11 WIB

Terkini

Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim

Barasuara Batal Manggung Usai Festival Riang Gembira Batal Digelar, Iga Massardi: Itu Zalim

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:40 WIB

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:29 WIB

Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film

Trailer Series Harry Potter Rilis, Intip Pemeran Baru dan Bedanya dengan Versi Film

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:11 WIB

Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua

Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:11 WIB

Fun Fact Film Na Willa, Di Balik Akting Freya Mikhayla yang Bikin Takjub Ryan Adriandhy

Fun Fact Film Na Willa, Di Balik Akting Freya Mikhayla yang Bikin Takjub Ryan Adriandhy

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:39 WIB

Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah

Siapa Pemilik Studio A24? Muncul Rumor Danantara Investasi Ratusan Miliar Rupiah

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:29 WIB

9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak

9 Tahun Terhalang, Tsania Marwa Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Atalarik Syach dan Rayakan Ultah Anak

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:40 WIB

Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali

Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB

Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi

Wardatina Mawa Pakai Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:15 WIB