Menurut Agung, para pembajak mempunyai metode baru untuk mendistribusikan konten bajakannya tersebut, yaitu dengan menjualnya melalui aplikasi jual-beli.
"Dan juga banyak di market place banyak juga penjualan film dengan menggunakan USB. Itu juga merupakan pelanggaran baru yang sekarang ini sedang berkembang," tutur Anang.
Maka dari itu, dia menilai perlunya koordinasi antara pemerintah dan pembuat film. Hal itu diharapkan, dua elemen tersebut dapat berkerja sama untuk menekan pembajakan.
"Nah dari sini diperlukan koordinasi, bahwa pemerintah juga memerlukan ruang koordinasi dengan beberapa pihak termasuk industri film untuk mengawasi pelanggaran penyebaran pembajakan," kata Anang.
"Hal itu setidaknya, para pelaku industri film juga tidak mengalami kerugian yang banyak," ujar Anang.