Suara.com - Polda Metro Jaya akan segera memproses penghentian kasus Lina Yunita atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar oleh David NOAH. Rencana itu menyikapi perdamaian keduanya pada 10 September lalu.
"Kalau sudah ada kesepakatan karena masih tahap penyelidikan maka kami keluarkan SP2 lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Senin (13/9/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, David NOAH selaku terlapor telah menunjukkan itikad baik dengan mengganti kerugian Lina Yunita. Sebisa mungkin pihak kepolisian mendukung langkah perdamaian tersebut.

"Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan sekarang kami kedepankan restorasi justice," ujarnya.
Seperti diketahui, pertemuan untuk menyepakati perdamaian diwakili kuasa hukum dan keluarga Lina Yunita sebagai pelapor David NOAH.
Musisi David NOAH dan pelapornya, Lina Yunita sepakat berdamai. Tapi dalam pertemuan kesepatan damai, Lina tak hadir lantaran sedang terbaring koma di rumah sakit.
"Ibu Lina lagi terbaring di rumah sakit dalam keadaan koma dikarenakan sakitnya. Sehingga tidak bisa secara langsung menandatangani perdamaian itu," kata kuasa hukum Lina, Devi Waluyo ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Tapi sebelum Lina koma, Devi memastikan kliennya itu sudah sepakat dengan perdamaian.
![David NOAH (kiri) bersama pengacaranya, Hendra. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/13/11952-david-noah.jpg)
Perdamaian ini terjadi setelah David NOAH mengembalikan uang Lina senilai Rp 1,15 miliar. Menyusul kesepakatan damai, Lina mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: David NOAH Bayar Utang Rp 1,15 M Pakai Duit Pribadi, Harusnya Perusahaan
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya. David dituding telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,15 miliar oleh Lina Yunita.