Suara.com - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Oliva Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Oi, sapaan akrabnya, terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"(Persangkaan Pasal) 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
![Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/18/38813-olivia-nathania-suaracomalfian-winanto.jpg)
Lebih lanjut kata Jerry, tak menutup kemungkinan ada unsur pidana lain yang ditemukan seiring berjalannya penyidikan.
"Iya betul, sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik pasal 378 (KUHP)," ujarnya.
Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11/2021). Hari ini, Oi penuhi penggilan perdana sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum Oi, Susanti, kliennya datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB.
"Ini kan udah tersangka Oi. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuman Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Susanti dihubungi terpisah.
![Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/40771-putri-nia-daniaty-olivia-nathania-dan-pengacaranya-suaracomismail.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Modus penipuan adalah rekruitmen CPNS. Tapi dalam klarifikasinya, Oi mengaku tak pernah menjanjikan para korban jadi PNS.
Olivia Nathania menegaskan cuma membuka les untuk ikut tes CPNS.