Seberapa Besar Peluang Jonathan Frizzy dan Istrinya Rujuk?

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 18 November 2021 | 16:14 WIB
Seberapa Besar Peluang Jonathan Frizzy dan Istrinya Rujuk?
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dan Dhena Devanka masih dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal, keduanya sudah mencabut laporan masing-masing di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT.

Seberapa besar peluang mereka rujuk, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi, punya jawaban sendiri. Dia mengatakan saat ini proses masih terus berjalan.

Dhena Devanka saat akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka saat akan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau dibilang rujuk, lagi proses, masih jalan ya, tapi semua pihak mengupayakan kalau memang bisa (rujuk), kalau nggak ya cerai," kata Risyad usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Risyad mengaku tak bisa berbicara banyak mengenai peluang rujuk. Sebab dia hanya sebagai pengacara.

"Saya bukan prinsipal. Jadinya kalau sekarang proses perceraian masih berjalan terus," ucap dia.

Gugatan balik

Sidang perceraian Ijonk dan Dhena diprediksi bakal berjalan alot. Sebab Ijonk ajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terkait hak asuh anak.

Gugatan itu dilayangkan mengingat Dhena tak membahas hak asuh anak dalam gugatan cerai.

"Jadi siapa nanti yang mengasuh anak-anak? Akhirnya kita gugat balik, rekonvensi bahwa kita yang minta hak asuh," kata kuasa hukum Ijonk, Sinatra, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dhena Devanka menunjukkan bukti KDRT dihadapan awak media usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka menunjukkan bukti KDRT dihadapan awak media usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sinatra menambahkan, gugatan balik diajukan agar majelis hakim tahu ke mana arah putusannya nanti. Sebab kata Sinatra, perlu ditekankan bahwa definisi perwalian dan pemeliharaan anak itu berbeda.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Balik Hak Asuh Anak, Biar Hakim Tahu Arahnya

"Di pihak penggugat tak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," ujarnya.

"Perlu digaris bawahi, pemeliharaan itu beda dengan perwalian. Jauh sekali, pemeliharaan mengasuh anak-anak yang di bawah umur," kata dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI