Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris Erwin Riduan Masuk DPO Polisi

Selasa, 23 November 2021 | 14:04 WIB
Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris Erwin Riduan Masuk DPO Polisi
Aktris Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Notaris Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Erwin Riduan yang sudah menjadi tersangka, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia tanah Nirina Zubir. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan keberadaannya.

Hal itu diungkap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021). 

"Erwin, masih kami cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," kata Petrus. 

Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Petrus mengatakan, pihaknya belum menemukan alamat Erwin saat ini. Ia diduga berupaya kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya, Ina Rosiana. 

Sementara Ina Rosiana telah berhasil ditangkap polisi. Ia diciduk di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.  "Notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," ujarnya. 

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak," katanya menambahkan.

Seperti diketahui, Ina dan Erwin tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah menonaktifkan akun tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan atas kasus mafia tanah yang menimpa almarhumah ibunda Nirina Zubir. Kekinian, dua tersangka itu tak lagi bisa mengurus pembuatan akta tanah.

Hal itu diungkap oleh Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap saat konferensi pers di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Diultimatum Polisi, Erwin Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Akhirnya Menyerahkan Diri

"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian ATR bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta karena akun telah diblokir oleh Kementerian ATR," ujar Hapendi Harahap.  

Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]
Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]

Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.

Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.

Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan   laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.   

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI