Dinilai Beri Keterangan Palsu Soal Anak, Bambang Pamungkas Dijerat Pasal Lain?

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 02 Desember 2021 | 18:34 WIB
Dinilai Beri Keterangan Palsu Soal Anak, Bambang Pamungkas Dijerat Pasal Lain?
Manajer Persija Bambang Pamungkas melambaikan tangan usai menerima medali penghargaan Pemenang kedua Piala Gubernur Jawa Tiimur 2020 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa TImur, Kamis (20/2/2020). Persebaya menjadi juara setelah mengalahkan Persija dengan skor 4-1. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama.

Suara.com - Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiawati memastikan Bambang Pamungkas telah memberikan keterangan palsu saat sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatan Amalia Fujiawati terkait pengesahan anak, mantan pemain Persija Jakarta itu tidak mengakui telah menikah siri dan memiliki dua anak.

"Padahal kita banyak saksi dan bukti surat ada 30, di situ ada bukti foto dan video," ungkap Ali Nurdin usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Bambang Pamungkas. (@bepe20)
Bambang Pamungkas. (@bepe20)

Tidak hanya itu, Amalia Fujiawati juga mempunyai bukti berupa transfer uang dari Bambang Pamungkas kepada dirinya.

"Transfer yang dilakukan secara terus menerus selama satu tahun dari bapak BP ke bu Amalia," sambungnya.

Selain itu, bukti lain yang menguatkan Bambang Pamungkas merupakan ayah dari anak-anak yang dilahirkan kliennya adalah tes DNA.

Amalia Fujiawati [Instagram]
Amalia Fujiawati [Instagram]

"Kita juga punya bukti DNA. Mungkin nanti akan diulang lagi selama proses di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sampai saat ini, Ali Nurdin masih mempelajari pasal lain yang bakal dikenakan kepada Bambang Pamungkas selain penelantaran anak.

"Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan," jelas Ali Nurdin.

Baca Juga: Lapor ke Polisi, Amalia Fujiawati Berharap Bambang Pamungkas Akui 2 Anaknya

Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]

"Karena persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan ibu Amalia itu sama sekali dibantah," imbuhnya lagi

Sebelumnya Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amalia Fujiwati melaporkan mantan suami sirinya itu atas dugaan penelantaran anak, menggunakan pasal 76 b junto 77 b dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI