Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:33 WIB
Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?
Artis Cynthiara Alona saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak. Vonis tersebut juga diberlaku bagi dua terdakwa lainnya, Abdul Aziz yang merupakan adik Alona dan DK. 

Halim, kuasa hukum Abdul Aziz dan DK mengatakan, kedua kliennya juga divonis atas Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain. Mereka tak terbukti melakukan dakwaan jaksa terkait kasus prostitusi anak. 

Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, hukuman DK berbeda dengan Cynthiara Alona dan sang adik, Abdul Aziz. 

"Pengadilan telah memutus perkara Cynthiara Alona, Abdul Aziz dan DK. Si Abdul Aziz dan DK itu berbeda (vonis), karena dari awal perananan Abdul Aziz adalah dia tidak pasif, dia hanya ikut saja," kata Halim usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).

"Abdul divonis 10 bulan. Si DK divonis setahun," kata Halim menambahkan.

Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]
Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]

DK mendapatkan hukuman satu tahun penjara lantaran terbukti menerima uang sebesar Rp 50 ribu, dari setiap pelanggan yang datang untuk melakukan transaksi prostitusi. Atas pertimbangan itu, majelis hakim memberikan hukuman lebih lama dari kakak beradik tersebut. 

"Kenapa lebih tinggi, karena awal peristiwa ini si DK yang membuat aplikasi untuk datang mengundang (para tamu lelaki hidung belang) ke hotel untuk prostitusi," ucap Halim.

Cynthiara Alona (Instagram)
Cynthiara Alona (Instagram)

Abdul Aziz dan DK pun menerima vonis hamik tersebut. "Kami sebagai penasihat hukum menganggap putusan itu sudah sangat sesuai dengan perbuatannya. Memang kalau tertuduh akan menerima ganjarannya, tetapi dengan putusan itu saya anggap bijak dan benar. Putusan itu sesuai dengan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut," imbuhnya. 

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.

baca juga

Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DK selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 05:55 WIB

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Entertainment | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Entertainment | Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:28 WIB

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:35 WIB

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Entertainment | Senin, 18 Maret 2019 | 13:10 WIB

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Entertainment | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:09 WIB

Terkini

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Apa Weton Paling Sabar tapi kalau Marah Sangat Mengerikan?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Provokasi Benjamin Netanyahu: Lakukan Ritual Yahudi di Masjid Al-Aqsa

Provokasi Benjamin Netanyahu: Lakukan Ritual Yahudi di Masjid Al-Aqsa

News | Senin, 21 September 2026 | 16:35 WIB

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:31 WIB

Makna Lagu 2001x Adrian Khalif, Sering Bertengkar tapi Tetap Sayang

Makna Lagu 2001x Adrian Khalif, Sering Bertengkar tapi Tetap Sayang

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:30 WIB

Capek Antre Pertalite? Segini Harga Motor Listrik United Terbaru September 2026

Capek Antre Pertalite? Segini Harga Motor Listrik United Terbaru September 2026

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:28 WIB

5 Pengemudi Menyusuri Indonesia, dari Budaya Batak hingga Tradisi Bali

5 Pengemudi Menyusuri Indonesia, dari Budaya Batak hingga Tradisi Bali

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 16:27 WIB

Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN

Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 16:26 WIB

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bukan Cuma Tekan Emisi, Pasar Karbon Bisa Jadi Mesin Cuan Baru Perusahaan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

OJK Terbitkan Regulasi yang Atur Demutualisasi Bursa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:25 WIB

×