Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:33 WIB
Cynthiara Alona Pemilik Hotel Divonis 10 Bulan, Mengapa Pegawai Divonis Setahun?
Artis Cynthiara Alona saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak. Vonis tersebut juga diberlaku bagi dua terdakwa lainnya, Abdul Aziz yang merupakan adik Alona dan DK. 

Halim, kuasa hukum Abdul Aziz dan DK mengatakan, kedua kliennya juga divonis atas Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain. Mereka tak terbukti melakukan dakwaan jaksa terkait kasus prostitusi anak. 

Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, hukuman DK berbeda dengan Cynthiara Alona dan sang adik, Abdul Aziz. 

"Pengadilan telah memutus perkara Cynthiara Alona, Abdul Aziz dan DK. Si Abdul Aziz dan DK itu berbeda (vonis), karena dari awal perananan Abdul Aziz adalah dia tidak pasif, dia hanya ikut saja," kata Halim usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).

"Abdul divonis 10 bulan. Si DK divonis setahun," kata Halim menambahkan.

Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]
Cynthiara Alona saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). [Ismail/Suara.com]

DK mendapatkan hukuman satu tahun penjara lantaran terbukti menerima uang sebesar Rp 50 ribu, dari setiap pelanggan yang datang untuk melakukan transaksi prostitusi. Atas pertimbangan itu, majelis hakim memberikan hukuman lebih lama dari kakak beradik tersebut. 

"Kenapa lebih tinggi, karena awal peristiwa ini si DK yang membuat aplikasi untuk datang mengundang (para tamu lelaki hidung belang) ke hotel untuk prostitusi," ucap Halim.

Cynthiara Alona (Instagram)
Cynthiara Alona (Instagram)

Abdul Aziz dan DK pun menerima vonis hamik tersebut. "Kami sebagai penasihat hukum menganggap putusan itu sudah sangat sesuai dengan perbuatannya. Memang kalau tertuduh akan menerima ganjarannya, tetapi dengan putusan itu saya anggap bijak dan benar. Putusan itu sesuai dengan yang dilakukan oleh ketiga orang tersebut," imbuhnya. 

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.

baca juga

Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DK selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 05:55 WIB

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Entertainment | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Entertainment | Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:28 WIB

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:35 WIB

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Entertainment | Senin, 18 Maret 2019 | 13:10 WIB

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Entertainment | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:09 WIB

Terkini

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:20 WIB

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand

Entertainment | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:10 WIB

Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo

Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:05 WIB

×