Suara.com - Polda Metro Jaya telah memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan Naufal Samudra. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan penangkapan Naufal merupakan hasil pengembangan tersangka lain bernama Ridwan.
"Dari hasil pemeriksaan, ada rekam jejak digital yang mengaitkan saudara Naufal terkait pengunaan narkotika jenis LSD," ujar Zulpan di kantornya, Sabtu (8/1/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa penyidik menemukan riwayat transaksi Naufal Samudra dengan Ridwan.
"Jadi saudara Naufal ini pernah memesan. Ada 3 kali pemesanan," ujarnya.
Namun setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Naufal Samudra di kawasan Ragunan, Jakarta, penyidik tidak menemukan narkotika yang dimaksud.
![Aktor Naufal Samudra (tengah) ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/08/71502-naufal-samudra-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Jadi tidak ada barang bukti di sana," kata Zulpan.
Selain tidak ada barang bukti, Naufal Samudra juga dinyatakan negatif narkoba dari hasil tes urine. Sehingga Naufal tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan statusnya sebagai saksi," ucap Zulpan.
![Aktor Naufal Samudra ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/08/87446-naufal-samudra-suaracomalfian-winanto.jpg)
Kendati demikian, Naufal Samudra tetap dikirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta untuk mengikuti program rehabilitasi.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi karena Ganja, Dinda Kirana Kirim Doa
"Ini karena yang bersangkutan pernah menjadi pengguna. Ini juga langkah edukasi dari kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba," kata Zulpan.