Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Djody Didakwa Pasal Berlapis

Kamis, 27 Januari 2022 | 17:01 WIB
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Djody Didakwa Pasal Berlapis
Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]

Suara.com - Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). Ia didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang, Krista mengatakan sidang perdana dengan terdakwa Tubagus Joddy digelar virtual pada siang tadi.

Ini Penampakan Tubagus Joddy (memakai kaos hitam) saat Dipindah ke Lapas Jombang. [Beritajatim.com]
Ini Penampakan Tubagus Joddy (memakai kaos hitam) saat Dipindah ke Lapas Jombang. [Beritajatim.com]

"Sudah selesai tadi (sidangnya). (Digelar) secara virtual," kata Krista saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Jaksa mendakwa Tubagus Joddy dengan pasal berlapis yakni, Pasal 311 ayat (5) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (TikTok/@vanessaangelnih)
Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (TikTok/@vanessaangelnih)

"Sudah dibacakan (dakwaan) Pasal dakwaannya 311 sama 310," ujar Krista.

Krista mengatakan, sidang Tubagus Joddy akan dilanjutkan pada Kamis (3/2/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Nanti sidang selanjutnya Kamis (3/2/2022) depan agendanya saksi," imbuh Krista. 

Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (Instagram/@tubagusjoddy)
Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. (Instagram/@tubagusjoddy)

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga melanggar undang-undang lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi. 

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Jalani SIdang Tanpa Kuasa Hukum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI