Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong oleh Bareskrim Polri, sejumlah aset mewah Indra Kenz terancam disita.
Beberapa aset mewah Indra Kenz yang terancam disita di antaranya mobil Roll Royce Rp9 miliar, Lamborghini Huracan Rp9 miliar, rumah di Medan senilai Rp30 miliar, dan lain-lain.