Polisi Ungkap Pekerjaan Doni Salmanan di KTP: Buruh Harian Lepas

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:11 WIB
Polisi Ungkap Pekerjaan Doni Salmanan di KTP: Buruh Harian Lepas
Doni Salmanan [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan juga harus merelakan aset kekayaan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option untuk disita penyidik Bareskrim Polri.

Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI