Buntut Putusan Cerai yang Bocor, Pengacara Paula Verhoeven dan Pengacara Baim Wong Saling Adu Mulut

Jum'at, 25 April 2025 | 13:05 WIB
Buntut Putusan Cerai yang Bocor, Pengacara Paula Verhoeven dan Pengacara Baim Wong Saling Adu Mulut
Paula Verhoeven [Instagram]

Suara.com - Buntut perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, kuasa hukum masing-masing saling adu argumentasi terkait putusan hakim yang menyebut ibu dua anak tersebut istri durhaka dalam acara Dua Sisi di TV One.

Saat itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma ditanya soal alasannya melaporkan sikap hakim sekaligus jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengumbar hasil putusan cerai kliennya dan menyatakan kliennya terbukti selingkuh serta durhaka ke Komisi Yudisial.

Namun, Alvon Kurnia Palma langsung dibikin kesal ketika pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid terus memotong perbincangannya saat akan menjelaskan hal tersebut.

"Sebentar mau ngomong, lo gimana sih? Ada etika gak sih lo?" ujar Alvon Kurnia Palma ketika akan menjelaskan alasannya lapor ke Komisi Yudisial dan dipotong oleh Fahmi Bachmid dilansir dari Youtube TV One, Kamis (24/4/2025).

Alvon Kurnia Palma mengatakan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanyalah berwenang menyampaikan soal prosedur terkait perceraian kliennya, bukan isi dari hasil putusan cerai kliennya berdasarkan kode etik yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

"Dalam kode etik yang dibuat MA dan Komisi Yudisial, itu salah satunya mengatakan apabila mau disampaikan oleh yang berwenang itu hanya soal prosedur bukan yang lain. Kalau itu kan sudah mengomentari ya," ujar Alvon.

Sayangnya, kuasa hukum Baim Wong terus berusaha memotong dan menganggap pemahaman kuasa hukum Paula Verhoeven mengenai hal tersebut salah.

Karena tak mau kalah, Alvon Kurnia Palma pun menyarankan Fahmi Bachmid untuk membaca persoalan kode etik tersebut agar lebih paham.

"Keliru keliru," sahut Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Aaliyah Massaid Kena Nyinyir Gegara Tak Berhijab di Acara Mitoni, Wajibkah dalam Islam?

"Baca, kalau mau pinter baca," ujar Alvon.

Alih-alih membocorkan isi putusan, kuasa hukum Paula Verhoeven mengatakan humas Pengadilan Agama pun hanya boleh menyampaikan informasi sesuai dengan yang diatur dalam SK KMA 144 dan harus menyamarkan beberapa hal.

"Kedua, yang disampaikan itu lebih kepada persoalan SK KMA 144 yang memang harus disamarkan," ujarnya.

Kuasa hukum Paula Verhoeven juga mengatakan hasil putusan cerai kliennya tersebut belum dipublikasikan karena masih dalam proses mut'ah, tetapi justru sudah ada yang tersebar di publik.

Karena belum dipublikasikan, Alvon Kurnia Palma mengatakan hanya ada tiga pihak yang bisa membocorkan isi putusan cerai tersebut, yakni kliennya, pihak Baim Wong maupun Pengadilan Agama.

Oleh sebab itu, Alvon Kurnia Palma dan Paula Verhoeven melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial karena menduga adanya pelanggaran etik yang belum diketahui oleh siapa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI