Suara.com - Fakta baru tentang rumah tangga Doddy Sudrajat dan Puput terungkap. Cekcok dari 2018, keduanya sudah tak tinggal satu atap sejak tiga bulan lalu.
Roy Pujiarti alias Puput Sudrajat resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Doddy Sudrajat pada 15 Maret 2022 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Kurang lebih tiga bulan pisah rumah," kata kuasa hukum Puput, Abdul Kodir Batubara ditemui di kantornya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Fakta mereka pisah tiga bulan lalu cukup mengejutkan. Pasalnya, Doddy Sudrajat selalu didampingi Puput dalam berbagai kesempatan.
"Memang benar di media kelihatan harmonis, tetapi di dalam suatu rumah tangga kita gak ada yang tau seperti apa," ungkapnya.
![Doddy Sudrajat dan Puput Sudrajat di pemakaman sang ayah di TPU Malaka, Pondok Kopi Jakarta Timur, Jumat (18/2/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/18/85981-doddy-sudrajat-dan-puput-sudrajat.jpg)
Rupanya kebersamaan Puput dan Doddy Sudrajat selama tiga bulan belakang hanya bualan semata. Dalam waktu itu, mereka juga disebut sudah putus komunikasi. "Iya (tidak ada komunikasi)," bebernya.
Mirisnya lagi, Puput rupanya sudah lama ingin berpisah dari ayah Vanessa Angel itu. Namun karena sang suami dalam keadaam berduka, ia tak tega dan memilih bertahan walau akhirnya melayangkan gugatan cerai.
"Iya (Puput menemani karenaa Doddy berduka). Tapi sejauh ini ternyata capek juga mba Puput dengan keluh kesahnya, rumah tangga ini, makanya melayangkan gugatan," terangnya.
![Doddy Sudrajat bersama istri, Puput Sudrajat. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/01/66928-doddy-sudrajat-dan-puput-sudrajat.jpg)
Sebelumnya, Doddy Sudrajat ogah berkomentar perihal gugatan cerai sang istri, Puput Sudrajat alias Roy Pujiarti terhadapnya. Gugatan cerai itu resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakata Pusat.
Baca Juga: Rumah Tangga Doddy Sudrajat dengan Puput Kerap Ribut Sejak 2018
Perkata perceraian itu telah resmi teregister dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP tertanggal 15 Maret 2022.