3 Kali Ditangkap Polisi, Roby Geisha Terlihat Santai Pakai Baju Tahanan

Senin, 21 Maret 2022 | 12:46 WIB
3 Kali Ditangkap Polisi, Roby Geisha Terlihat Santai Pakai Baju Tahanan
Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Gitaris Geisha, Roby Satria resmi diperkenalkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dalam giat rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Roby Geisha digiring ke ruang konferensi pers bersama tersangka lain berinisial AJ yang merupakan asistennya.

Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Mengenakan baju tahanan warna oranye, Roby Geisha terlihat berjalan dengan santai. Ia bahkan sempat menjawab pertanyaan awak media soal kondisi kesehatannya.

"Sehat, sehat," ujar lelaki 35 tahun.

Namun setelahnya, Roby Geisha tidak lagi memberikan keterangan. Sebab usai mengabarkan kondisinya, dia diminta polisi untuk tidak berbicara.

Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Usai momen pengenalannya sebagai tersangka diabadikan kamera pewarta, Roby Geisha langsung dibawa masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta beserta barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram.

Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba di 2013. Saat itu, dia divonis satu tahun penjara atas perbuatannya.

Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rilis narkoba Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tak kapok, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015.

Baca Juga: Hattrick! Sederet Fakta Roby Satria Diciduk Lagi Terkait Narkoba

Ia kedapatan menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantar tukang ojek online.

Atas perbuatannya saat itu, Roby Geisha divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI