WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi

Yazir F, Rena Pangesti

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:05 WIB
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
Roby Geisha. [Instagram]
baca 10 detik
  • WAMI mencairkan royalti total Rp36,9 miliar untuk periode Mei-September 2025 kepada lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik.
  • Musisi ternama seperti Fiersa Besari dan Roby Satria termasuk dalam daftar penerima royalti tertinggi pada periode ini.
  • WAMI berkomitmen pada transparansi dan akurasi pembagian royalti melalui sistem data internal bernama ATLAS, meskipun sedang dalam masa transisi regulasi.

Suara.com - Jelang akhir tahun, Wahana Musik Indonesia (WAMI) memulai proses pendistribusian royalti periode ketiga 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik ini mencairkan dana dengan nilai yang fantastis. Total nilai bersih atau nett yang didistribusikan mencapai angka Rp36.998.818.013.

Dana puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil dari pembayaran dan pelaporan penggunaan karya musik. Periode yang dicakup meliputi penggunaan pada bulan Mei hingga September 2025.

Distribusi ini menyasar berbagai kategori penggunaan karya musik secara luas, mulai dari kategori digital, non-digital atau analog, hingga penggunaan di luar negeri atau overseas.

Menariknya, WAMI merilis deretan nama komposer yang mencatatkan perolehan royalti tertinggi pada periode kali ini. Sejumlah musisi papan atas masuk dalam daftar elit tersebut.

Nama-nama tersebut antara lain Roby Satria alias Roby, salah satu pencipta lagu Mangu. Ia merupakan gitaris dari personel Geisha ynag juga 'otak' dari grup Fourtwnty.

Ada pula Muthoillah Rizal Affandi, sosok di balik suksesnya lagu Yasir Lana.

Tak ketinggalan, musisi muda Daniel Baskara Putra atau Hindia lewat lagu Rumah Ke Rumah, serta Fiersa Besari sang pencipta lagu Runtuh, juga menjadi penerima royalti.

President Director WAMI, Adi Adrian, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan total dana pengumpulan royalti sebesar Rp64 miliar kepada LMKN untuk proses verifikasi sebelum dana bersih dibagikan.

baca juga

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan royalti tersalurkan kepada para pencipta secara adil dan tepat waktu, meski berada dalam masa penyesuaian besar di tingkat nasional,” kata Adi Adrian dalam keterangan yang diterima awak media pada Selasa (9/12/2025).

Adi, yang juga dikenal sebagai musisi senior, menyebutkan, situasi regulasi saat ini sedang mengalami perubahan. Namun, hak para anggota tetap menjadi prioritas utama.

“Ini merupakan bagian dari masa transisi regulasi di tingkat nasional,” ujar Kibordis KLa Project ini.

Kendati berada dalam fase transisi, Adi menjamin akurasi data yang digunakan dalam pembagian hak ekonomi para pencipta lagu tersebut tidak akan meleset.

“Namun kami memastikan seluruh royalti yang telah dilaporkan dan disalurkan tetap diterima anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Guna menunjang transparansi, WAMI memperkuat sistem pengelolaan data internal melalui aplikasi bernama ATLAS. Sistem ini memungkinkan pencipta memantau katalog karya hingga riwayat distribusi dengan presisi.

“Ini penting, karena WAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan pendistribusian royalti secara transparan dan akurat demi mendukung keberlanjutan ekosistem musik Indonesia,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:25 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan

Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 11:02 WIB

Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis

Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 14:05 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 10:41 WIB

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

LMKN Buka Suara Usai Dilaporkan ke KPK soal Dana Royalti Rp14 Miliar

Entertainment | Kamis, 15 Januari 2026 | 08:34 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×