"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," ucap Indra di Bareskrim Polri, pada Jumat (25/03/2022).
Pemilik nama Indra Kesuma ini menjelaskan awal mula mengenal binary option sejak tahun 2018. Pria berusia 25 tahun ini lantas aktif membuat konten YouTube dari tahun 2019. Ia pun mengaku tidak ada niatan untuk menipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sebut 'Crazy Rich' Medan tersebut.
Indra Kenz turut menyayangkan perkara yang harus terjadi dan meminta agar masyarakat bisa belajar dari kasusnya untuk menentukan platform investasi.
"Banyak yang ilegal maupun legal karena semua investasi memiliki risiko," ujar pria kelahiran Rantauprapat itu.
Indra Kenz menyebut sebagai dirinya sosok yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia siap untuk mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
"Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada," ungkap Indra.