Kronologi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris, Gegara Konten Asusila?

Farah Nabilla

Minggu, 03 April 2022 | 14:56 WIB
Kronologi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris, Gegara Konten Asusila?
Potret Hotman Paris. [Instagram/@hotmanparisofficial]

Pengacara kondang yang kerap kali malang melintang di layar televisi kini kembali menjadi topik pembicaraan. Hotman Paris Hutapea saat ini tengah dituntut atas dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilayangkan oleh kerabat sesama pengacara bernama Razman Arif Nasution.

Kronologi memanasnya kasus tersebut berawal pada saat Razman mencoba menyoroti perilaku Hotman Paris yang kerap kali memeluk lawan jenis di depan khalayak ramai. Tidak hanya itu, dalam sesi jumpa pers yang dilaksanakan pada Sabtu (2/4/2022) di kawasan Kuningan, Jakarta, Razman Arif Nasution menyertakan bukti aksi pelanggaran Hotman Paris melalui gambar hasil screenshot potret Hotman Paris yang memeluk wanita lain di akun media sosial pribadinya, @hotmanparisofficial.

Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Hotman Paris diduga melanggar kode etiknya sebagai seorang advokat. Dalam penuturan Razman, Hotman Paris Hutapea diduga melakukan beberapa pelanggaran kode etik advokat, diantaranya yaitu perilaku pengacara kondang tersebut yang dianggap mencoreng kehormatan profesi advokat.

Razman juga menyertakan kode etik yang telah dilanggar oleh Hotman Paris yaitu Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat yang berisikan bahwa advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat. 

Selain itu, dugaan pelanggaran kode etik lain yang dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea yaitu tidak bisa menjaga nama baiknya sebagai seorang advokat dalam aktivitas di luar kewajiban profesinya.

Padahal jelas dalam penuturan Razman, hal tersebut sudah diatur dalam pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat yang menerangkan bahwa seluruh advokat Indonesia harus bisa menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Diketahui, Razman Arif Nasution hendak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik edvokat yang dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea tersebut ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tidak hanya itu, dengan kasus yang sama pengacara kondang tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh sesama pengacara juga bernama Binto Siregar.

Binto Siregar melaporkan akun Instagram Hotman Paris yang diduga melakukan pelanggaran pidana terkait dengan perbuatan asusila. Binto Siregar juga menyoroti aksi dari Hotman Paris yang kerap kali mengunggah foto dengan wanita-wanita berpakaian seksi.

baca juga

Dari aksinya tersebut, Hotman Paris diduga melakukan penyebaran konten asusila melalui media elektronik, dan dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Unsur Pidana, Akun Instagram Hotman Paris Kembali Dipolisikan

Ada Unsur Pidana, Akun Instagram Hotman Paris Kembali Dipolisikan

Banten | Minggu, 03 April 2022 | 08:15 WIB

Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

Dituding Langgar Kode Etik Advokat Gara-Gara Sering Peluk Perempuan, Hotman Paris: Jangan Iri!

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 19:35 WIB

Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila

Lagi, Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 18:39 WIB

Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 14:58 WIB

Hotman Paris Berani Banget Ajak Cewek-cewek Godain Ariel NOAH

Hotman Paris Berani Banget Ajak Cewek-cewek Godain Ariel NOAH

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 03:05 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×