Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 02 April 2022 | 14:58 WIB
Hotman Paris Kembali Diadukan ke Peradi, Kasusnya soal Peluk Perempuan Lagi
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan pers usai beradu tinju (boxing) dengan presenter Vicky Prasetyo di United Gym, Cengkareng, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea dituding melanggar kode etik advokat. Tudingan datang dari Razman Arif Nasution sebagai sesama pengacara.

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/4/2022), Razman menyoroti aksi Hotman Paris yang sering memeluk perempuan di depan publik.

Ia juga memamerkan bukti berupa hasil screenshot salah satu aksi Hotman Paris saat memeluk wanita lain di media sosial.

"Apakah mulia meluk-meluk perempuan di depan orang? Kalau kau punya bini 100 orang pun bantai saja di kamarmu, tak elok dilakukan di depan orang," kata Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman juga membeberkan ketentuan dalam kode etik advokat yang diduga dilanggar Hotman Paris Hutapea.

Dimulai dari perilaku sang pengacara nyentrik yang dianggap mencederai kehormatan profesi advokat.

Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Razman Arief Nasution (kanan) gelar jumpa pers soal Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat, advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat," ujar Razman.

Kemudian Hotman Paris Hutapea juga dinilai tidak bisa menjaga martabat sebagai advokat dalam aktivitas di luar kewajiban profesi.

"Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat juga menjelaskan bahwa advokat Indonesia untuk menjaga sikap dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," kata Razman.

baca juga

Berkaca pada bukti yang dikumpulkan, Razman Arif Nasution berencana mengadukan perbuatan Hotman Paris Hutapea ke DPN Peradi.

"Kami akan ke DPN Peradi. Kami sudah koordinasi untuk meminta Majelis Kehormatan Peradi agar memanggil saudara Hotman Paris Hutapea dan menghadirkan kami. Kalau hanya mereka saja kan kami nggak tahu hasilnya seperti apa," kata Razman.

Dengan demikian ini jadi kali kedua Hotman Paris diadukan ke Peradi dengan kasus yang sama. Sebelumnya sebagai pelapor adalah tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Tapi oleh majelis hakim Peradi, aduan tersebut ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

RUU Perampasan Aset Diwanti-Wanti Agar Tak Rampas Harta yang Diperoleh Secara Sah

News | Senin, 07 September 2026 | 17:57 WIB

Resmi Dilantik, Harris Arthur Hedar Minta DPD PERADI Profesional Jakarta Jadi Barometer Hukum

Resmi Dilantik, Harris Arthur Hedar Minta DPD PERADI Profesional Jakarta Jadi Barometer Hukum

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:42 WIB

Harris Arthur Hedar Wakaf Rumah Tahfiz, Teruskan Perjuangan Syekh Yusuf

Harris Arthur Hedar Wakaf Rumah Tahfiz, Teruskan Perjuangan Syekh Yusuf

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:05 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

×