DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Sebelumnya, pengacara korban Zainul Arifin meminta polisi melakukan klarifikasi terhadap sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam aplikasi investasi tak berizin tersebut.
Menurut Zainul, sejumlah publik figur itu turut menyebarkan informasi yang tak sesuai, sehingga diduga menerima kucuran dana TPPU dalam kasus tersebut. Dia menyebut beberapa publik figur itu adalah Ivan Gunawan, Putri Una, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.
Jadwal pemeriksaan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat artis yang diduga terlibat.
Artis yang pertama diperiksa adalah Ivan Gunawan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Ivan dijadwalkan diperiksa pada Kamis (14/4/2022).
![Putri Una atau DJ Una saat ditemui usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/14/39363-putri-una-atau-dj-una-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Ivan hari Kamis," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Sementara Lesti Kejora dan Rizky Billar pada pekan depan, tepatnya Rabu (20/4/2022). Kemudian disusul DJ Una sehari kemudian.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April, dan DJ Una tanggal 21 April," katanya.
Baca Juga: Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Mengaku sebagai Korban