5 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Adam Deni di Persidangan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 26 April 2022 | 13:57 WIB
5 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Adam Deni di Persidangan
Adam Deni kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Adam Deni tengah terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perkembangan terbaru kasus itu, ia menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keterangan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dengan agenda persidangan.

Berikut fakta-fakta terbaru mengenai perkembangan kasus Adam Deni di persidangan:

1. Persidangannya Menghadirkan Saksi Ahli

Ada 2 saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan Adam Deni. Salah satunya adalah Denden Imadudin Soleh yang mengatakan Adam Deni telah melanggar salah satu pasal dalam UU ITE.

"Setelah saya pelajari yang lebih tepat, pasal 32 UU ITE hanya mentransmisikan dokumen elektronik sehingga terbuka hal bersifat rahasia," ujar Denden.

2. Adam Deni Dinyatakan Melanggar Hukum

Adam Deni dinyatakan melanggar hukum karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni ke media sosial. Hal itu membuat Ahmad Sahroni tidak terima dokumen pribadinya diunggah ke media sosial tanpa izin.

Hal ini berbuntut pada keputusannya melaporkan Adam Deni ke kepolisian, di mana Adam Deni juga telah ditahan.

baca juga

3. Kesalahan Adam Deni 

Kesalahan Adam Deni diungkapkan oleh saksi ahli, yakni melakukan jual beli terhadap data orang lain. Tindakan jual beli data itu tanpa persetujuan pemilik data.

"Data itu milik X (Ahmad Sahroni). X dengan A (Ni Made) melakukan jual beli. Data itu diserahkan A ke B (Adam Deni) dan B mengunggahnya ke media sosial tanpa persetujuan X. Kalau tanpa persetujuan ya melanggar," kata Denden.

4. Ahmad Sahroni Ditegaskan Tetap Memiliki Privasi

Denden menjelaskan bahwa meski Ahmad Sahroni merupakan pejabat publik, namun ia tetap memiliki privasi.  Tidak seluruh informasinya bersifat terbuka.

Oleh karena, tindakan Adam Deni dinilai melanggar UU ITE. Apalagi, data itu juga masih bersifat rahasia karena belum dilaporkan ke LHKPN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Silaturahmi Ke Solo Serba Dadakan, Ternyata Ahmad Sahroni Yang Meminta Ke Gibran Untuk Bertemu

Rencana Silaturahmi Ke Solo Serba Dadakan, Ternyata Ahmad Sahroni Yang Meminta Ke Gibran Untuk Bertemu

News | Selasa, 26 April 2022 | 10:27 WIB

Bendahara Umum PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi, 1.000 GP Ansor dan Banser Turun Kawal Persidangan

Bendahara Umum PBNU Jadi Saksi Kasus Korupsi, 1.000 GP Ansor dan Banser Turun Kawal Persidangan

Kalbar | Selasa, 26 April 2022 | 10:05 WIB

Crazy Rich Tanjung Priok Bakal Mampir Ke Solo, Sahroni Temui Gibran Untuk Rayu Maju Pilgub DKI Jakarta?

Crazy Rich Tanjung Priok Bakal Mampir Ke Solo, Sahroni Temui Gibran Untuk Rayu Maju Pilgub DKI Jakarta?

News | Selasa, 26 April 2022 | 09:50 WIB

Adam Deni Ikhlas Lebaran di Penjara, Minta Ibu Kirimkan Rendang

Adam Deni Ikhlas Lebaran di Penjara, Minta Ibu Kirimkan Rendang

Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 22:27 WIB

Saksi Ahli Sebut Perbuatan Adam Deni Melanggar UU ITE

Saksi Ahli Sebut Perbuatan Adam Deni Melanggar UU ITE

Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 20:59 WIB

Sebut Dokter Tirta Bunglon, Adam Deni Kasih Ancaman: Kita 3 Kali Ribut, Hati-Hati

Sebut Dokter Tirta Bunglon, Adam Deni Kasih Ancaman: Kita 3 Kali Ribut, Hati-Hati

Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 20:25 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:20 WIB

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×