Suara.com - Wanda Hamidah telah menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah. Setelah pemeriksaan, Wanda berharap bisa damai dengan Daniel Patrick demi kepentingan terbaik anak mereka yang bernama Malakai.
Laporan Daniel Patrick tersebut bermula dari kejadian saat Wanda Hamidah datang ke rumahnya untuk menjemput Malakai. Wanda yang frustasi tak bisa bertemu dengan Malakai kemudian memecahkan kaca rumah dan merusak pekarangan rumah Daniel Patrick.
Yuk simak langsung fakta terbaru kasus Wanda Hamidah dengan mantan suami berikut ini.
1. Awal Laporan Daniel Patrick Pada Wanda Hamidah
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022 atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2022, ketika Wanda Hamidah datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.
2. Wandah Sudah Penuhi Panggilan Polisi
Wanda Hamidah memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Depok terkait laporan Danial Patrick pada Senin (30/5/2022) kemarin. Selama 4,5 jam pemeriksaan, Wanda dicecar 19 pertanyaan dari tim penyidik.
Wanda minta doa agar diberikan yang terbaik dalam menghadapi masalah ini. Ia juga menegaskan sikap kooperatifnya atas upaya hukum Daniel Patrick dilakukan demi kepentingan terbaik Malakai.
Baca Juga: Diperiksa 4,5 Jam, Wanda Hamidah Berharap Kasus Perusakan Rumah Berakhir dengan Baik
3. Wanda Berharap Bisa Damai