Akui Egois Jemput Paksa Anak, Wanda Hamidah Minta Damai dengan Mantan Suami

Senin, 30 Mei 2022 | 15:50 WIB
Akui Egois Jemput Paksa Anak, Wanda Hamidah Minta Damai dengan Mantan Suami
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Wanda Hamidah mengakui bahwa ada ego yang terlalu besar di balik aksi perusakan terhadap kediaman sang mantan suami Daniel Patrick Schuldt Hadi, saat ingin menjemput anak mereka, Malakai.

Hal itu disampaikan Wanda Hamidah usai memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Depok atas laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Senin (30/5/2022).

Daniel Patrick Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah memberikan konferensi pers terkait kasus perebutan anak dengan mantan istri. [Rena Pangesti/Suara.com]
Daniel Patrick Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah memberikan konferensi pers terkait kasus perebutan anak dengan mantan istri. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya, tapi seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya. Dari situ timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," ujar Wanda Hamidah.

Belajar dari kejadian tersebut, Wanda Hamidah berjanji tak akan mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.

"Yang penting kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik dari bapak maupun ibunya, bisa dipenuhi," tutur perempuan 44 tahun itu.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Wanda Hamidah juga berharap Daniel Patrick Schuldt Hadi mau diajak berunding lagi untuk tidak melanjutkan proses hukum atas aksi tidak terpuji yang sempat ia lakukan.

"Doakan semua akan baik-baik saja. Jadi Malakai bahagia, ibunya bahagia, bapaknya juga bahagia," ujar mantan anggota dewan ini.

Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022, di mana Wanda Hamidah datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

Baca Juga: 4,5 Jam Diperiksa Polisi, Wanda Hamidah: Ini Demi Kepentingan Terbaik Anak

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]
Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]

Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan Malakai hingga batas waktu yang ditentukan.

Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI