Akui Egois Jemput Paksa Anak, Wanda Hamidah Minta Damai dengan Mantan Suami

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Mei 2022 | 15:50 WIB
Akui Egois Jemput Paksa Anak, Wanda Hamidah Minta Damai dengan Mantan Suami
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Wanda Hamidah mengakui bahwa ada ego yang terlalu besar di balik aksi perusakan terhadap kediaman sang mantan suami Daniel Patrick Schuldt Hadi, saat ingin menjemput anak mereka, Malakai.

Hal itu disampaikan Wanda Hamidah usai memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Depok atas laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Senin (30/5/2022).

Daniel Patrick Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah memberikan konferensi pers terkait kasus perebutan anak dengan mantan istri. [Rena Pangesti/Suara.com]
Daniel Patrick Schuldt, mantan suami Wanda Hamidah memberikan konferensi pers terkait kasus perebutan anak dengan mantan istri. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya, tapi seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya. Dari situ timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati," ujar Wanda Hamidah.

Belajar dari kejadian tersebut, Wanda Hamidah berjanji tak akan mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.

"Yang penting kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik dari bapak maupun ibunya, bisa dipenuhi," tutur perempuan 44 tahun itu.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Wanda Hamidah juga berharap Daniel Patrick Schuldt Hadi mau diajak berunding lagi untuk tidak melanjutkan proses hukum atas aksi tidak terpuji yang sempat ia lakukan.

"Doakan semua akan baik-baik saja. Jadi Malakai bahagia, ibunya bahagia, bapaknya juga bahagia," ujar mantan anggota dewan ini.

Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

Peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022, di mana Wanda Hamidah datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

baca juga

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]
Wanda Hamidah bersama mantan suami, Daniel Patrick Schuldt Hadi. [Instagram]

Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan Malakai hingga batas waktu yang ditentukan.

Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan

Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 11:48 WIB

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:30 WIB

5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!

5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!

Your Say | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina

Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal

Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!

Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit

Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Pengakuan Wanda Hamidah: Dihantui Mafia saat Bawa Bantuan ke Gaza, Kapten Kapal Kabur!

Pengakuan Wanda Hamidah: Dihantui Mafia saat Bawa Bantuan ke Gaza, Kapten Kapal Kabur!

Video | Selasa, 30 September 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×